Dari hal yang telah kita bahas di atas, maka penulis melihat bahwa dinasti politik yang dibangun oleh Ratu Atut dan keluarganya merupakan suatu struktur pemerintahan dengan bentuk "Ruling Oligarki" atau Oligarki Penguasa Kolektif. Seperti yang pernah dijelaskan oleh Jeffrey Winters bahwa dalam hal ini, para pelaku oligarki masih berperan besar secara individu dalam pelaksanaan kekerasan. Namun, mereka masih berkuasa secara kolektif atau melalui suatu lembaga yang memiliki aturan main tersendiri yang hasilnya adalah para pelaku oligarki koletif tersebut.
Menurut Jeffrey Winters, oligarki ini memakan waktu yang lama untuk mencari norma kerja yang sama. Dengan demikian, oligarki kolektif ini dapat menjadi liar sebab mereka berkompetisi secara terus menerus. Mereka juga harus memiliki kualitas kerja sama yang baik untuk mencegah terjadinya persaingan dari pelaku oligarki lain.
Meskipun pada Dinasti Atut tidak tergambar dengan jelas adanya tindakan koersif, tetapi dinasti ini sudah cukup jelas menggambarkan penerapan "Ruling Oligarki" pada tingkat provinsi dengan "kekerabatan" atau "kekeluargaan" sebagai kunci untuk bertahan. Jeffrey Winters menjelaskan pula bahwa praktik dalam oligarki politik lebih berorientasi pada akumulasi dan perluasaan kekayaan, serta upaya dalam meningkatkan pengaruh "kekerabatan" di dalam mengendalikan kebijakan politik.
*Penulis merupakan mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi, Fisip, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa