Menjadikan mural sebagai alat menjelekkan dan menjatuhkan seseorang, sungguh tidak terpuji dan tidak memiliki efektifitas. Dasar hukum penghapusan mural sepert ini, tentu menjaga nama baik dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Jangan asal sindir dan atau menghujat semata.
Mural yang indah dipandang
Saya tertarik dengan fenomena mural yang menghiasi tempat belajar anak TK, tempat hiburan keluarga, stadion olahraga, lebih lagi restoran dan kafe.Â
Yang terakhir ini, ia bukan saja menjadi interior yang menawan, tapi juga instagramable sebagai spot swafoto dan sebagai alat promosi.
Mari tunjukkan budaya santun sebagai kepribadian bangsa, meski sedang melakukan kontrol sosial dan politik.
Semoga bermanfaat.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!