Mohon tunggu...
Adi Bunardi
Adi Bunardi Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Membaca dan berdiskusi

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Memaknai Kembali Politik Kita

6 Desember 2022   07:36 Diperbarui: 6 Desember 2022   08:09 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Kita tak bisa lepas dari politik. Mulai bangun tidur sampai tidur lagi dalam kehidupan kita diatur oleh politik. Semua hal yang terkait dalam kehidupan kita sehari-hari ditentukan oleh keputusan politik. Harga beras yang kita makan, listrik yang kita nyalakan, kendaraan yang kita pakai, bahkan tanda kelahiran kita dalam bentuk akte adalah manifest politik.

Tanpa politik, kita adalah binatang melata yang bergerak di bumi. Politiklah yang membentuk peradaban kita.

Lalu apa makna politik itu? Dalam filsafat, politik didefinisikan sebagai etika bersama untuk mengatur kehidupan bersama. Politik bukanlah sekedar ajang perebutan kekuasaan dengan motif Homo Homini Lupus dalam definisi Hobbes. 

Namun dalam perkembangan sejarah mutakhir, definisi  politik mengalami reduksi. Kini, politik tidak lagi menjadi cabang etika untuk mengatur kehidupan bersama. Lanskap kapitalisme menjadikan politik sekedar ajang kompetisi untuk memperebutkan kekuasaan, yang menang dalam pertarungan mengatur kekuasaan dan memperoleh "kue kekuasaan" paling banyak, yang kalah tetap dapat "kue kekuasaan dengan jumlah yang lebih sedikit. Inilah arti politik yang kita saksikan hari-hari ini di negeri ini. 

Politik model ini tidak akan pernah mendatangkan keadilan dan kemakmuran, selain dari kontestasi yang terkadang pemenangnya sudah dapat diatur oleh kuasa kapital, atau dengan nyinyir, rakyat menyebutnya Oligharki.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun