Mohon tunggu...
Ayik Teteki
Ayik Teteki Mohon Tunggu... Gubug Wening

manusia biasa yang tak sempurna

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Sumpah Pemuda, Sebuah Sumpah Yang Berkelanjutan

6 November 2017   09:32 Diperbarui: 6 November 2017   09:37 1168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Peringatan Sumpah Pemuda yang jatuh setiap tanggal 28 Oktober dilakukan dengan beragam kegiatan baik oleh instansi pemerintah, sekolah-sekolah, lembaga agama maupun organisasi-organisasi masyarakat. Kegiatan yang diadakan bukan hanya melulu upacara bendera, namun juga dalam bentuk diskusi atau dialog kebangsaan, simposium, lokakarya, baik yang melibatkan kelompok lintas iman atau komunitas homogen. Kelompok anak-anak muda ada yang membuat kegiatan sembari naik gunung, camping, sepeda santai dan lain sebagainya dengan mengusung tema tentang peristiwa Sumpah Pemuda dan kesesuaiannya pada jaman ini.

Pada intinya, masyarakat berkehendak untuk mengenangkan kembali, mengingat atau yang lebih dalam lagi adalah melakukan refleksi pada sebuah peristiwa penting atas perannya dalam melahirkan bangsa ini, bangsa Indonesia. Suatu bangsa yang terdiri atas banyak bangsa yang terserak di sepanjang kepulauan Nusantara.

Seringkali pula, seruan Sumpah Pemuda dikumandangkan lagi diantara kegiatan yang diadakan. Beberapa kegiatan bahkan akan merumuskan ikrar baru atau deklarasi bersama untuk meneruskan semangat sumpah Pemuda. Namun, apakah cukup sampai pada kegiatan peringatan?

Ya, 89 tahun yang lalu, Sumpah Pemuda yang merupakan putusan Konggres Pemuda II menjadi salah satu tonggak penting dalam sejarah pergerakan nasional dan kemerdekaan bangsa Indonesia dari penjajah.

Persatuan Cita-Cita Bersama

Semenjak berdirinya Boedi Oetomo pada tahun 1908, banyak berdirilah perkumpulan-pekumpulan pemuda yang merasa tidak puas terhadap Boedi Oetomo karena cenderung menjadi perkumpulan kaum tua. Para pemuda menyadari bahwa mereka perlu memiliki perkumpulan sendiri sebagai wadah menampung aspirasi dan pengembangan diri mereka. Maka berdirilah Jong Java (1915), Jong Sumatra Bond (Persatuan Pemuda Sumatra) (1917), Jong Minahasa (1919), Jong Ambon (1920), Jong Batak (1920), Jong Celebes, dsb.

Perkumpulan-perkumpulan pemuda yang berdiri tersebut masih bersifat sangat kedaerahan, yang berkegiatan di bidang sosial atau pelestarian kebudayan daerah, seperti musik dan tarian1. Masing-masing memperjuangkan kepentingan perkumpulan dan daerahnya.

Tiga tahun sebelum diselenggarakannya Konggres Pemuda II, yaitu pada tahun 1925, para pemuda mengetahui adanya Manifesto Politik Perhimpunan Indonesia yang berada di negeri Belanda melalui majalah Indonesia Merdeka yang masuk ke Hindia Belanda (Indonesia) dengan cara diselundupkan. Karena manifesto politik inilah para pemuda di Hindia Belanda mulai melihat pentingnya persatuan bagi perkumpulan-perkumpulan pemuda menjadi satu kekuatan untuk memperjuangkan cita-cita bersama.

Semenjak itu, kesadaran dan kebutuhan akan persatuan diantara pemuda ini terus bergerak, dari yang semula hanya memperjuangkan kepentingan masing-masing kelompok, mulai dipikirkanlah suatu kepentingan bersama. Kesadaran ini muncul karena persamaan nasib sebagai bangsa-bangsa yang terjajah oleh Belanda dan ini kemudian menggerakkan niatan untuk mengesampingkan segala perbedaan yang ada di antara kelompok-kelompok pemuda ini, melihat satu hal yang sama yang jauh lebih penting yang berangkat dari kebutuhan bersama.

Persatuan menjadi kata yang mengikat segala perbedaan yang ada. Mereka tidak peduli Islam atau Kristen. Mereka Cuma merasa tujuan mereka itu adalah merdeka. Merdeka adalah kata kunci pada jaman itu. Anak muda merasa apa saja bisa diatur kemudian, tapi yang penting sekarang adalah kita harus bebas. Kita harus merdeka2.

Nasionalisme 'Proyek Bersama"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun