Mohon tunggu...
Aye Sudarto
Aye Sudarto Mohon Tunggu... Konsultan - Pekerja soaial, Pengajar

Magister Ekonomi Islam

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Peran Keluarga dalam Perlindungan Anak

25 Juli 2017   01:20 Diperbarui: 25 Juli 2017   02:12 16924
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(2). Dalam hal orang tua tidak ada, atau tidak diketahui keberadaannya,atau karena suatu sebab, tidak dapat melaksanakan kewajiban dan tanggung jawabnya, maka kewajiban dan tanggung jawab  sebagaimana yang dimaksud dalam ayat (1) dapat beralih kepada keluarga, yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku.

Anak berada di jalanan, anak dieksploitasi, anak ditelantarkan, anak diperdagangkan, anak terlibat pornografi, pekerja anak, dan anak berhadapan dengan hukum terjadi karena rapuhnya pondasi keluarga. Perlindungan anak sudah semestinya dilakukan secara sistematis dari hulu sampai hilir dengan basis utama pada penguatan ketahanan keluarga.

Orang tua mempunyai kewajiban besar untuk melindungi anak seperti yang telah ditetapkan pasal di atas. Tetapi dengan bergulirnya waktu banyak pula orang tua yang tidak bertanggung jawab dengan tugasnya sendiri. Disinilah tugas orang tua yang harus mengubah kebiasaan buruk dalam mengasuh anak menjadi orang tua yang bertangung jawab dengan menjalankan kewajibannya dan mentaati aturan hukum sesuai perlindungan anak.

Akhirnya, mari wujudkan keluarga sebagai lingkungan terdekat bagi anak yang mendukung masa depan anak.

Selamat Hari Anak Nasional, 23 Juli 2017.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun