Mohon tunggu...
Travel Story

Tak Mudah Membangun Desa Wisata, Ini Syarat-syarat yang Perlu Diketahui

27 Februari 2018   09:20 Diperbarui: 27 Februari 2018   09:54 11091
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pernahkah Anda mendengar istilah wisata desa? Jika pernah, tentu Anda juga pernah mendengar istilah desa wisata. Mirip bukan? Meski mirip, keduanya adalah konsep yang berlainan. Jadi berhati-hatilah menggunakan dua istilah ini.

Wisata desa adalah kegiatan wisata yang berlangsung di desa atau kawasan pedesaan. Tujuan perjalanan atau kegiatan tidak selalu berbasis pada sumber daya wisata bersifat perdesaan. Sepanjang berlokasi di desa, sebuah kegiatan wisata tetap bisa disebut sebagai wisata desa. Pelaku perjalanan wisata dalam konsep ini dapat menginap (disebut wisatawan) atau tidak menginap (disebut pelancong).

Lantas apa perbedaannya dengan desa wisata?

Mengikuti definisi dari Nuryanti (1993), desa wisata merupakan suatu daerah tujuan wisata atau disebut pula destinasi pariwisata, yang mengintegrasikan daya tarik wisata, fasilitas umum, fasilitas pariwisata, aksesibilitas, yang disajikan dalam suatu struktur kehidupan masyarakat yang menyatu dengan tata cara dan tradisi yang berlaku. 

Dalam pengertian yang lebih sederhana, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata mendefinisikan desa wisata sebagai suatu bentuk integrasi antara atraksi, akomodasi dan fasilitas pendukung yang disajikan dalam suatu struktur kehidupan masyarakat yang menyatu dengan tata cara dan tradisi yang berlaku. Berbeda dengan wisata desa, desa wisata lebih bersifat integratif. Segala sumber daya yang ada di desa berada dalam satu tatanan atau sistem yang saling mendukung tujuan pariwisata.

Dengan bahasa yang sederhana, desa wisata adalah fokus atau tema utama pembangunan desa. Hal ini sejajar dengan fokus pembangunan desa lainnya seperti desa industri, desa kerajinan dan desa kreatif. Sedangkan wisata desa adalah kegiatan wisata yang ditempatkan di desa. Jenis kegiatan di wisata desa tidak harus berbasis pada sumber daya perdesaan.

Karena seluruh sumber daya yang ada di desa harus terintegrasi untuk tujuan pariwisata, maka bukan hal mudah bagi sebuah desa untuk mendapatkan predikat sebagai desa wisata. Tentu belum layak sebuah desa untuk disebut sebagai desa wisata jika hanya memiliki satu atau dua objek wisata saja. Dengan fasilitas yang seadanya dan masyarakat yang belum sadar wisata, sebuah desa juga tak bisa mendaulat diri sebagai desa wisata. Lantas apa saja syarat yang harus dipenuhi oleh sebuah desa sehingga layak mendapat predikat desa wisata, berikut ulasannya:

Memiliki persyaratan sebagai sebuah destinasi pariwisata.

Undang-Undang Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan menyatakan bahwa destinasi atau juga disebut sebagai daerah tujuan pariwisata terdiri atas unsur daya tarik wisata, fasilitas umum, fasilitas pariwisata, aksesibilitas, serta masyarakat yang saling terkait dan melengkapi terwujudnya kepariwisataan. Daya tarik wisata meliputi segala hal yang memiliki nilai keunikan, keindahan, dan keanekaragaman kekayaan alam, budaya, dan hasil buatan manusia yang menjadi sasaran atau tujuan kunjungan wisata.

Kegiatan pariwisata berbasis pada sumber daya perdesaan

Sumber daya pedesaan bisa berarti sangat luas. Desa Wisata harus mengakomodir segala potensi desanya untuk mendukung kegiatan pariwisata. Komunitas Averroes mengidentifikasi bahwa sedikitnya terdapat sembilan aset dan potensi desa yang bisa digerakkan untuk mendukung wisata. Sembilan aset tersebut adalah sumber daya manusia, komoditas pertanian, sumber daya alam, kelembagaan, aset sosial, spiritual budaya, finansial, fisik infrastruktur, sumber daya informasi dan jaringan. Kesembilan aset dan potensi ini bisa digunakan baik untuk atraksi maupun faktor pendukung wisata.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun