Mohon tunggu...
Priscilla Aurelia Xena
Priscilla Aurelia Xena Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Polusi Kode Etik Jurnalis dalam Ranah Media Online

25 Oktober 2020   20:23 Diperbarui: 25 Oktober 2020   20:43 1265
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Banyak yang tak sadar perkembangan jaman membawa kita pada kemajuan teknologi yang kerap kali disalah gunakan oleh berbagai pihak yang tidak bertanggung jawab. Salah satu bentuk kemajuan teknologi yang berkembang saat ini yakni munculnya internet. Internet atau Interconnected Network merupakan jaringan komputer yang terkoneksi dalam system global yang terdiri dari jaringan privat, publik, bisnis, akademik dalam skala lokal hingga global (Widodo, 2020, h.3).

Munculnya internet membawa pengaruh besar terhadap industri media. Salah satu industri media massa yang berkembang sampai saat ini yakni surat kabar. Surat kabar merupakan media cetak yang sangat popular pada jamannya. 

Surat kabar menjadi sarana komunikasi publik yang sangat digemari terutama pada kalangan menengah kebawah (Gunawan, 2020). Surat kabar yang menjadi media masal saat ini tidak lagi hanya digemari oleh kalangan menengah kebawah saja tetapi juga pada kalangan atas.

Eitsss sekarang surat kabar tidak berupa produk offline saja, tetapi sudah merambah ke ranah online lho!

Semakin berkembangnya internet membawa kita pada kehidupan yang serba efektif dan efisien. Banyak orang yang tidak ingin membuang waktunya hanya untuk pergi ke suatu tempat membeli kebutuhan, atau bahkan sekedar bertemu secara tatap muka. 

Saat ini semua dilakukan secara online tak terkecuali bagaimana seseorang membaca berita yang juga dilakukan secara online pula. Bagi segelintir orang pergi ke lokasi penjual surat kabar cetak hanya membuang-buang waktu dan tenaga. Jadwal yang super sibuk dengan mengandalkan kecepatan dan ketepatan banyak kita temui pada era globalisasi ini.

Semakin hari tuntutan hidup juga semakin berat. Banyak orang menghalalkan segala cara untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Mereka melakukan apa saja demi mendapatkan apa yang mereka inginkan tak terkecuali dalam bidang media massa. Sebagian wartawan surat kabar online dapat mempublish berita tanpa memperhatikan etika dalam penulisan. Fenomena jurnalisme online dihadapkan dengan pembuat berita yang memuat berita tak benar, tak akurat, sekaligus mengabaikan hal-hal yang terdapat dalam kode etik jurnalis sendiri.

Sebenarnya apa sih jurnalisme online?

Jurnalisme online sendiri merupakan sebuah laporan jurnalistik yang kerap menggunakan internet sebagai media karena mudah, cepat dan dapat diakses dimanapun dan kapanpun. Jurnalisme hadir secara eksklusif untuk diproduksikan melalui WWW sebagai elemen grafis dari Internet (Widodo, 2020). 

Pemberitaan online dapat kita lihat di berbagai portal surat kabar online. Dalam jurnalisme,  portal media online tersebut masuk dalam jenis  mainstream new sites. Contoh: surat kabar online, CNN, BBC, detik.com, kompas dan lainnya.

Tak jarang beberapa berita yang kita temui dalam surat kabar online  merupakan berita palsu atau berita bohong, tak jarang pula pemberitaan dipublikasikan secara vulgar. Hal tersebut jelas melanggar hukum kode etik jurnalis, banyak pihak pers tidak memahami etika dalam penulisan bahkan tak mengerti apa itu uu mengenai pers sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun