Mohon tunggu...
Fio
Fio Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

I write with my friends! They are Adycita Raja, Jose Franklin, Mariagoretti Cahya, and Rishikesh Mario. Pleased to meet you! ♡

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Menelaah Pertanyaan "Apakah Perguruan Tinggi Luar Negeri Lebih Baik daripada Perguruan Tinggi Dalam Negeri?"

9 Oktober 2023   21:23 Diperbarui: 9 Oktober 2023   21:36 214
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 1.1 topuniversities.com

Di abad ke-21 ini pendidikan sudah menjadi unsur penting di dalam kehidupan. Adapun menurut Tirtarahardja (2010:300), pendidikan menduduki posisi utama dalam kehidupan karena  sasarannya  adalah  peningkatan  kualitas sumber daya manusia. Salah satu faktor pendukung yang terkait yakni dengan meningkatnya daya saing di masyarakat, masyarakat dituntut untuk memiliki tingkat pendidikan yang tinggi sebagai metode pencapaian kualitas sumber daya manusia yang bermutu.

Menurut Wayne dalam Djaali (2008:125), salah satu jalan paling cepat menuju peningkata mutu sumber daya manusia adalah menempuh pendidikan. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa semakin banyaknya pendidikan dan ilmu yang diterima dari jenjang pendidikan yang semakin tinggi, maka mutu atau kualitas dari sumber daya manusia juga akan semakin meningkat. Perguruan tinggi merupakan istilah yang tidak jarang didengar, dewasa ini. Terutama bagi siswa/i yang duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA) kelas XII yang harus mempersiapkan dirinya untuk memilih perguruan tinggi pilihan, baik PTN (Perguruan Tinggi Negeri) atau PTS (Perguruan Tinggi Swasta) maupun Perguruan Tinggi Luar Negeri (PTLN). Perlu diketahui bahwa memilih perguruan tinggi bukanlah hal yang mudah, sehingga perguruan tinggi seringkali menjadi topik yang rumit untuk dipecahkan.

Seringnya kita mendengar mengenai banyaknya persepsi mengenai masing-masing jenis perguruan tinggi menjadi penyebab siswa/i SMA seringkali dipertemukan dengan pertanyaan "Apakah universitas di luar negeri lebih baik dari pada universitas di dalam negeri?", begitu juga sebaliknya. Walau begitu, sebetulnya tidak perlu diragukan lagi bahwa jawabannya adalah "Ya, tentu saja universitas luar negeri lebih bagus dari pada di dalam negeri".  

Penyebab lain munculnya pertanyaan tersebut merupakan hasil dari daya saing penjaminan mutu antar perguruan tinggi yang kian meningkat. Kepercayaan yang semakin sulit untuk diwujudkan membuat perguruan tinggi semakin aktif dalam bersaing melalui peningkatan mutu di setiap aspeknya (Andi Mursidi, 2022:5).  Perlu diketahui bahwa perguruan tinggi di Indonesia sendiri sudah mengupayakan perkembangannya supaya dapat mencapai mutu. Beberapa upaya peningkatan mutu yang dilakukan oleh pemerintah, yakni: (1) penyusunan  Undang-Undang Pendidikan Tinggi Tahun 2012 dan Peraturan Pemerintah turunannya, (2) penyusunan dan penetapan Standar Nasional Pendidikan Tinggi serta, (3) pembentukan Perguruan Tinggi Badan Hukum (Kadek Hengki Primayana, 2015:7). Walau begitu, peringkat perguruan tinggi di Indonesia masih berada di angka 200 ke bawah apabila dibandingkan dengan perguruan tinggi luar negeri. Kinerja pendidikan tinggi dan bantuan di berbagai bidang sangat dipengaruhi oleh peringkat perguruan tinggi tersebut. Hal itu dikarenakan dua komponen tersebut memiliki makna penting dalam konteks paradigma baru pendidikan tinggi dan persaingan global untuk pengembangan bakat, sumber daya dan prestise, terkait dengan status universitas kelas dunia (Sadlak, 2011).

Peringkat global yang dikeluarkan ARWU dan THE-QS menarik perhatian akademik dan pembuat kebijakan sesuai kebijakan "Ekonomi yang berbasis pengetahuan yang dinamis dan kompetitif di dunia" (Hazelkorn & Ryan, 2013). Perlu diketahui bahwa THE-QS menilai 1,500 institusi pendidikan perguruan tinggi dan 104 wilayah dengan metode kuantitatif yang berfokus kepada 3 hal, yakni Sustainability, Employment Outcomes and International Research Network (topuniversity.com). Dari laman tersebut Universitas Indonesia yang merupakan universitas dengan urutan pertama di Indonesia, berada pada urutan ke 237. Sedangkan, terdapat Massachusetts Institute of Technology yang menduduki peringkat pertama.

Gambar 1.2 topuniversities.com
Gambar 1.2 topuniversities.com
Adapun menurut topuniversities.com, terdapat beberapa komponen penilaian peringkat universitas, yakni (1) reputasi akademik, (2) reputasi penerima kerja, (3) rasio jumlah mahasiswa/i di setiap fakultas, (4) sitasi per-fakultas, (5) rasio mahasiswa/i internasional, (6) jaringan penelitian secara internasional, (7) hasil penerimaan pekerjaan, dan (8) sifat berkelanjutan dari institusi perguruan tinggi tersebut. Dikutip dari laman kompas.com, Universitas Indonesia menduduki peringkat pertama di Indonesia dan peringkat 10 se-Asia Tenggara pada tahun 2023. Namun di laman topuniversities.com Universitas Indonesia masih memperoleh 40,9 sebagai total skor secara keseluruhan. Apabila dibandingkan dengan mutu universitas dengan peringkat nomor satu se-Asia Tenggara di tahun 2023, National University of Singapore (Kompas.com), cukup jauh. Perlu diketahui bahwa National University of Singapore duduk di peringkat ke 8 di laman THE-QS, dengan total skor keseluruhan 92,7. 

Seperti yang sudah kita ketahui, penilaian THE-QS tidak jauh dari kata reputasi akademik yang memiliki "cabang", yakni sistem pendidikan. Menurut Undang-Undang Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 1, Ayat 3, sistem pendidikan nasional adalah berdasarkan pada keseluruhan yang satu terpadu dari semua satuan dan kegiatan pendidikan yang berkaitan satu dengan lainnya untuk mengusahakan tercapainya tujuan pendidikan nasional. Dengan poin 50,5 dalam kategori sistem pendidikan (Universitas Indonesia), dapat disimpulkan bahwa Indonesia masih belum maksimal dalam mengelola sistem pendidikannya. 

Berdasarkan jurnal Studi Kasus Perbedaan Mahasiswa di Universitas 'X'-Indonesia dengan Universitas 'Y'- Australia,  dilansir bahwa menurut seorang pemerhati pendidikan Dr. dr. B.M Kushartanti (dalam http://persma.com) sistem pendidikan di Indonesia tidak membuat siswa kreatif karena hanya terfokus pada proses logika, kata-kata, matematika, dan urutan dominan. Proses berpikir dan menghasilkan ide itu sendiri kurang mendapatkan pengakuan yang semestinya, sehingga yang dipentingkan selalu saja hasil akhir dari sebuah proses. Berbeda dengan sistem pendidikan dan kurikulum di Amerika, mahasiswa dalam program kurikulum dan instruksi mempelajari cara meningkatkan strategi pengajaran K-12 dan mengembangkan kreativitas di dalam kelas. Program K-12 mencakup Taman Kanak-Kanak dan 12 tahun pendidikan dasar (enam tahun pendidikan dasar, empat tahun Sekolah Menengah Pertama, dan dua tahun Sekolah Menengah Atas) untuk memberikan waktu yang cukup bagi penguasaan konsep dan keterampilan, mengembangkan pembelajar sepanjang hidup, dan mempersiapkan lulusan untuk pendidikan tinggi, pengembangan keterampilan tingkat menengah, pekerjaan, dan kewirausahaan. 

Adapun sebuah studi pernah dilaksanakan di Indonesia, berkenaan dengan sistem pengajaran K-12. Berdasarkan jurnal Studi Literatur Analisa Implementasi Kurikulum CSTA K-12 Pada Mata Pelajaran TIK SMA di Indonesia, terdapat peningkatan kemampuan dan peningkatan nilai pada hasil pre-test dan post-test pada siswa/i. 

Terdapat dua faktor yang menjadi pertimbangan saat memutuskan perguruan tinggi. Faktor pertama yakni karakteristik produk seperti nilai akreditasi, mutu, sarana prasarana. Kemudian faktor kedua adalah harga (biaya perkuliahan) diantaranya adalah biaya pertama masuk dan biaya SPP per semester. (Muji, 2017:130).  Tidak dapat dipatahkan lagi bahwa biaya pendidikan perguruan tinggi negeri termasuk lebih terjangkau daripada perguruan tinggi luar negeri. Namun, berdasarkan data yang telah dipaparkan, hal tersebut tidak dapat menyanggah kualitas dan mutu universitas luar negeri yang lebih berbobot daripada universitas dalam negeri. Terlebih, berkuliah di perguruan tinggi luar negeri tidak jauh dari terbukanya berbagai sumber dan kesempatan untuk mendapatkan beasiswa atau tunjangan pendidikan yang terpercaya. Sehingga tunjangan pendidikan bukanlah penghalang kesempatan untuk bersekolah di perguruan tinggi luar negeri. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun