Gangguan mental pada remaja Indonesia merupakan permasalahan yang semakin meningkat dan memerlukan perhatian serius. Berdasarkan data hasil riset Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) tahun 2022, terdapat sebanyak 15,5 juta penduduk Indonesia yang berusia antara 10 hingga 19 tahun. Jumlah tersebut setara dengan sekitar 20 persen dari total penduduk Indonesia pada tahun yang sama. Fakta ini menunjukkan bahwa kelompok remaja merupakan bagian penting dari populasi nasional. Oleh karena itu, kesehatan mental remaja perlu menjadi fokus utama perhatian berbagai pihak.
Data dari I-NAMHS menunjukkan bahwa sebanyak 2,45 juta remaja di Indonesia telah didiagnosis mengalami gangguan mental. Diagnosis ini didasarkan pada panduan Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders edisi kelima (DSM-5) yang menjadi standar internasional mengenai gangguan mental. Artinya, satu dari tiga remaja Indonesia menghadapi masalah kesehatan mental yang signifikan. Angka yang besar ini menunjukkan perlunya intervensi dan dukungan yang memadai bagi para remaja. Tanpa penanganan tepat, gangguan mental dapat menghambat perkembangan potensi remaja secara optimal.
Oleh karena itu, penanggulangan masalah gangguan mental pada remaja harus menjadi prioritas utama di Indonesia. Kondisi satu dari tiga remaja mengalami gangguan mental merupakan sinyal serius bagi masyarakat dan pemerintah. Upaya kolaboratif dari keluarga, sekolah, serta lembaga kesehatan sangat diperlukan untuk mendukung kesehatan mental remaja. Apabila ditangani dengan serius, generasi muda Indonesia dapat tumbuh dengan sehat secara fisik maupun mental. Dengan demikian, masa depan bangsa akan lebih cerah dan mandiri.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI