Mohon tunggu...
Aulya SefiraT
Aulya SefiraT Mohon Tunggu... Mahasiswa - KKN Tematik UPI 2021

coba nulis.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Webinar Literasi dan Kecerdasan Digital Serta Sosisalisasi Keterbukaan Publik oleh Mahasiswa dan Humas UPI

25 Juli 2021   15:50 Diperbarui: 25 Juli 2021   15:59 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Pendidikan Indonesia Kelompok 47 bekerjasama dengan HUMAS UPI menyelenggarakan Webinar Literasi Media dan Kecerdasan Digital Serta Sosialisasi Keterbukaan Publik. Dikarenakan pandemi yang masih melanda saat ini, Nuroh Maryam sebagai ketua pelaksana menyataan bahwa kegiatan webinar ini diselenggarakan dalam rangka implementasi program KKN Tematik membangun desa melalui bidang pendidikan dan ekonomi (MDBPE) dalam implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) pada Masa Pandemi Covid-19 yang dilaksanakan secara daring melaui zoom meeting (25/7/2021).

Diawal acara webinar yang dihadiri oleh Ijang Faisal selaku Ketua Komisi Informasi Jawa Barat menyatakan dalam sambutannya bahwa hak memperoleh informasi adalah HAM dan dijamin konstitusi. Negara dan lembaga terkait memiliki kewajiban untuk menyampaikan informasi kepada publik secara akurat dan cepat dalam mendorong penyelenggaraan negara demokrasi berdasarkan transaransi, partisipasi, dan akuntabilitas.

Narasumber pertama disampaikan oleh Kepala Humas UPI Prof. Dr. Deni Darmawan, M.Si mengatakan bahwa sudah saatnya peningkatan kapasitas dalam era digital saat ini. Bagaimana kita mampu memanfaatkan big data, media-media digital sebagai bisnis, jasa, dan layanan sehingga mampu mengatarkan pada kesejahteraan masyarakat. Dengan tantangan keterbukaan publik dengan kecepatan penyampaian infomasi yang perlu diaplikasikan. Dalam pemaparannya Prof. Dr. Deni Darmawan, M.Si menjelaskan di era digital ini perlunya memahami kompetensi baru untuk literasi media dan informasi yaitu yang mampu membangun inovasi, jejaring baik elektronik, digital, online, mobile, dan blended. Kedua, mampu menyelamakan diri dengan informasi yang banyak. Ketiga, mampu melindungi diri melalui peran media yang berisi infomasi dengan bijak. Keempat, menggunakkan media dan teknologi informasi unuk menyelesaikan masalah. Kelima, kritis dalam berpikir mencari bentukan dan inovasi baru dengan cerdas dan adaptif.

Narasumber kedua yaitu Yudaningsih Sa'ad, M.Si selaku Anggota Komisi Informasi Jawa Barat menyampaikan mengenai keterbukaan informasi publik pemerintah desa. Dalam pemaparnnya beliau mengatakan bahwa dalam UU KIP dan UU Desa memungkinkan masyarakat umum dapat mengakses informasi publik yang ada di badan publik. Hal ini pun ang mengubah paradigma menjadi open goverment yang berisi bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengakses terhadap informasi publik, masyarakat harus memiliki informasi publik yang baik, dan transparansi untuk mendapatkan kepercayaan publik. Keterbukaan informasi publik dilakukan untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang transparan dan tata pemerintahan yang baik, serta dapat mencegah penyalahgunaan kewenangan.

Pada pemaparan terakhir bersama Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia Prof. Dr. Cecep Darmawan, S.Pd., S.IP., S.H., M.Si., M.H menyampaikan bahwa Digital Citizenship merupakan kewarganaan digital dapat didefinisikan sebagai norma perilaku yang berkaitan dengan penggunaan teknologi. Bagaimana masyarakat tersebut dalam memaksimalkan penggunaan teknologi sebagai kebutuhannya dengan memegang etikanya dalam berteknologi. Dalam memperkuat Digital Citizenship perlu dilakukan Digital Citizenship Education melalui pendidikan literasi media, penguatan pendidikan karakter, pendidikan bela negara di era digital, pendidikan politik dan demokrasi melalui media, dan pendidikan hukum cyber.

Melalui webinar ini, diharapkan dapat memberikan insight positif bagi lembaga pemerintahan desa, lembaga pendidikan, dan lembaga pemerintahan lainnya mengenai pentingnya literasi media dan keterbukaan infomasi publik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun