Mohon tunggu...
aauliaanur
aauliaanur Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN RADEN MAS SAID SURAKARTA

Hobi saya menulis dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kurangnya Pengajar Lulusan Pendidikan Agama Islam

31 Mei 2023   11:26 Diperbarui: 31 Mei 2023   11:54 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pengajar atau guru merupakan profesi yang sangat mempunyai peran penting dalam memberikan sebuah fondasi untuk bangsanya. Dan pendidikan agama islam juga sangat penting untuk memenuhi kebutuhan anak-anak pada usia sekolah. Oleh karena itu, tenaga pengajar lulusan pendidikan agama islam ini sangat amat dibutuhkan, supaya kebutuhan peserta didik terpenuhi. 

Kebutuhan guru pendidikan agama islam pada saat ini  mencapai 175.400 orang di jenjang sekolah. Akan tetapi, jumlah guru pendidikan agama islam yang ada sampai saat ini  baru sejumlah 104.138 orang sehingga  kekurangan guru pendidikan agama Islam mencapai  72.340 orang.Kurangnya guru pendidikan agama islam di setiap sekolah mengakibat guru kelas harus merangkap tugas mengajarnya yakni mengajar kelas yang ia ampu dan menngajar mata pelajaran PAI di sekolah yang ia ampu. 

Kondisi kurangnya guru PAI sangat mempengaruhi peserta didiknya yang dimana mereka hanya menerima pengetahuan agama islam secara umum saja. Hal itu dikarenakan guru pelajaran umum itu tidak memiliki latar pendidikan dan pengetahuan agama yang mendalam malah ditarik menjadi guru mata pelajaran PAI.Kurangnya pengajar lulussan Pendidikan Agama Islam menjadi penyebab generasi kita banyak yang berfaham sempit dan dangkal terhadap ajaran agama islam, bahkan bisa menjerumus  kearah faham yang radikalis.

Kementerian Agama menjelaskan "bahwa guru PAI mempunyai tugas sebagai pendamping dan pembina, meskipun andaikan diamanahkan oleh UU bahwa Penerimaan Guru PAI di Sekolah Umum itu menjadi Wilayah Kementerian Agama".

Menurut saya untuk mengatasi  permasalahan ini yaitu pemerintah mengangkat guru pendidikan agama islam yang honerer atau kepala sekolah mengangkat mahasiswa/i yang lulusan pendidikan agama islam dengan syarat yang tidak mempersulit dan tidak sembarangan juga. Sesuai dengan tafsir QS.Al-Baqarah ayat 31-33 yaitu  " mencari ilmu itu wajib dengan guru yang sanadnya ilmunya nyambung kepada Rasulullah SAW atau ahli yang di bidang-nya.

Supaya peserta didiknya mendapat ilmu yang benar dan mendalam.Selain itu agar sesuai dengan tujuan pendidikan islam menurut Al-Qur'an yakni membina manusia secara pribadi dan kelompok sehingga dapat menjalankan fungsinya sebagai hamba Allah untuk membangun dunia yang sesuai dengan konsep yang ditetapkan Allah Swt baik di masa sekarang dan di masa depan nanti.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun