Mohon tunggu...
aauliaanur
aauliaanur Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN RADEN MAS SAID SURAKARTA

Hobi saya menulis dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kontroversi di Pondok Pesantren Al-Zaytun yang Terkenal dengan Berita Miringnya

8 Mei 2023   20:32 Diperbarui: 14 Mei 2023   17:01 403
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kontroversi di Pondok Pesantren Al-Zaytun yang Terkenal dengan Berita Miringnya

Oleh : Aulia Nur Hidayati

(Mahasiswa Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta)

Email : aulnur2234@gmail.com

Siapa sih yang tidak tau dengan permasalahan ini? Sebelum viral di media sosial ada seseorang yang meng-ekpos sebuah rangkaian pelaksanaan salat Idul Fitri yang tak biasa dilakukan di Ponpes Al-Zaytun.

Dalam postingan tersebut nampak jamaah wanita dan pria yang digabung ke dalam satu shaf yang sama,yaitu seorang jamaah wanita yang berada di barisan paling depan dan bsetiap shaf-nya dibuat renggang

Pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun diwawancari di salah satu acara televisi untuk menjelaskan isu dari pondoknya yang lagi viral. Dan beliau mengatakan bahwa panutan yang beliau pakai berasal dari pemikiran dan kebiasaan presiden Republik Indonesia yaitu Soekarno yang berhasil dibukukan dengan judul "Dibawah Naungan Revolusi".Selain itu beliau juga memahami makna yang terdapat dalam QS.Al-Mujadalah ayat 11.

Yang mengandung makna bahwa "islam tidak melarang pelaksanaan sholat berjarak" dan akhirnya beliau beranggapan justru itu dianjurkan untuk memberikan ruang supaya tidak berdesak-desakan satu sama lain.Dan mengenai jamaah perempuan yang berada di shaf laki laki sebagai bentuk pemuliaan terhadap perempuan.Namun jawaban dari beliau tadi di sanggah oleh bapak wakil ketua umum MUI pusat.

Dan beliau mengatakan "kalau hukum-hukumnya sudah terpenuhi ada lagi yang di atasnya adalah adab atau akhlak.Adab itu di atas hukum karena kalau hukum adalah hitam putih hidup di dunia.Dengan demikian situs syariahnya hukumnya adalah sah tetapi tidak tercapai tujuan hukum begitu pula dalam beribadah itu." Sholat itu sudah ada aturan atau syarat syah-nya.

Lalu hukum-hukum mengenai kasus ini melaksanakan salat berjamaah dicampur  antara laki dan perempuan ketika mau salat dia tetap sah tapi tidak sempurna. Jadi shaf jamaah perempuan harus di belakang shaf jamaah laki-laki.Dalam agama islam dijelaskan bahwa keutamaannya shaf salat perempuan atau wanita itu ditaruh di belakang shaf laki laki adalah untuk kekhusyukan dalam beribadah menghadap Allah Swt.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun