Mohon tunggu...
Aulia DayuKholifah
Aulia DayuKholifah Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Penulis Pemula

Buatlah hari ini lebih baik dari kemarin dan hari esok lebih baik dari hari ini

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Kepemimpinan Imamah dan Khilafah

21 Oktober 2021   15:10 Diperbarui: 21 Oktober 2021   16:07 427
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kepemimpinan atau leadhership dalam agama Islam sudah terkonsep dalam dasar-dasar yang kuat dan juga kokoh. Kepemimpinan dibangun tidak hanya oleh nilai-nilai transendental saja, namun kepemimpinan telah dipraktekkan sejak berabad-abad yang lalu oleh Nabi Muhammad SAW, para sahabat dan juga Khulafa' Al-Rasyidin. Faktanya Nabi pernah memimpin dua dimensi secara langsung yaitu antara duaniawi dan ukhrawi. Hal ini menjadi cacatan tersendiri dalam sejarah kepemimpinan dunia Islam. 

Peran ganda yang dimiliki Nabi Muhammad SAW yaitu sebagai kepala pemerintah sekaligus sebagai seorang hakim yang merupakan manidestasi beliau sebagai Rasul utusan Allah swt. 

Kepemimpinan hakikatnya merupakan keharusan perwujudannya dan memiliki aturan-aturan yang khasanah. Akan tetapi fakta membuktikan tidak sedikit dari pemimpin yang menghalalkan segala cara dalam meraih kursi kepemimpinannya. Bahkan hal ini terjadi hingga kepemimpinan pada zaman sekarang. Dunia politik sangat penuh dengan intrik-intrik kotor yang digunakan untuk memperoleh dan mempertahankan kekuasaan.

Dalam sejarah mengatakan bahwa kekacauan kepemimpinan bermula ketika wafatya Nabi Muhammad SAW pada tahun 632 Masehi. Hal ini dilihat dari kelompok Anshar dan Muhajirin yang mulai memperlihatkan perbedaan pilihan tentang siapa yang layak atau lebih pantas menggantikan Nabi. Hal ini dinilai wajar karena Nabi sendiri tidak mewasiatkan langsung dan juga tidak memberikan prosedur buku yang berkaitan dengan siapa dan bagaimana pengganti beliau sebagai pemimpin umat. 

Dalam sejarah juga dituliskan perbedaan pilihan antara kelompok Anshar dan Muhajirin ini tidak berlangsung lama. Yang pada akhirnya umat Islam mempunyai pemimpin baru sejak terjadinya pertemuan dua kelompok antara Anshar dan Muhajirin di Saqifah Bani Sa'adah atau sekarang disebut sebagai balai pertemuan di Madinah.

Mayoritas masyarakat muslim pada kalangan Sunni ataupun Syiah yang menyakini risalah kenabian telah berakhir pada Nabi Muhammad SAW. keyakinan dua kelompok ini, tidak ada keyakinan tentang adanya risalah baru yang membawa ajaran seperti yang Nabi Muhammad SAW ajarkan. kedua kelompok ini dengan tegas menolak adanya kepemimpinan dalam bentuk khilafah maupun imamah yang posisinya setara dengan kepemimpinan Nabi, yakni sebagai pemimpin umat, kepala negara sekaligus pembawa risalah kenabian. 

Padahal khilafah ataupun imamah tidak ada pebedaan kaitan sebagai pemimpin dalam mengatur negara dan dalam urusan agama. Ibnu Khaldun dalam Muqqadimah bukunya menjelaskan bahwa tidak adanya perbedaan antara makna khilafah dan imamah sebagai pemimpin negara sekaligus pemimpin Islam, hal ini dapat diartikan bahwa khilafah maupun imamah harus dipegang umat Islam sebagai keniscayaan, sebagai pengganti Nabi dalam mengurus umat, sebagai imam atau pemimpin bagi umat Islam setelah Nabi Muhammad SAW wafat.

Kepemimpinan Imamah bukanlah wahyu illahi dan tidak ditetapkan Rasulullah SAW. akan tetapi, diserahkan kepada umat yang dianggap oleh mereka tepat menurut situasi dan kondisi serta memenuhi persyaratan-persyaratan yang ditentukan. 

Oleh sebab itu, jabatan imamah walaupun pada dasarnya mengurusi masalah tentang keagamaan, dalam beberapa hal juga memiliki sifat keduniawian. Oleh karena itu, dalam penunjukkan imam diserahkan pada orang banyak untuk dimusyawarahkan. 

Terdapat salah satu pendapat dari Taqiyyudi an-Nabhani, beliau menyamakan antara imamah dengan khilafah. Karena menurut beliau, khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum muslimim di dunia untuk menegakkan hukum-hukum syariat Islam dan mengemban dakwah Islam ke segenap penjuru dunia. 

Sebagaimana telah diketahui bahwa konsep kepemimpinan imamah lebih banyak berkembang dikalangan Syi'ah dari pada kalangan Sunni. Dalam perkembangannya, istilah ini berkembang menjadi pemimpin dalam shalat dan dari situ berkembang menjadi pemimpin religiopolitik (religious-politik leadhership) seluruh komunitas muslim, dengan mengemban tugas seperti yang telah diterapkan dalam syariat Islam yang dikembangkan kepadannya, yaitu pemimpin komunitas tersebut dan memenuhi perintah-perintahNya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun