Mohon tunggu...
Aulia AyatiNurafifah
Aulia AyatiNurafifah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

I am currently a communication science student at the Faculty of Social and Political Sciences, Jakarta Muhammadiyah University.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perundungan: Yang Tidak Boleh Dibiarkan

8 Januari 2024   18:07 Diperbarui: 8 Januari 2024   18:13 320
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Seperti sifat iri hati, tidak nyaman, atau memiliki sifat yang tempramental. 

  1. Faktor media 

Seperti tayangan konten yang rentan diikuti oleh banyak anak remaja, juga konten media sosial yang berisi pesan negatif sehingga berdampak buruk bagi pengguna. 

Perundungan merupakan suatu tindakan yang akan berdampak negatif bagi korban, baik secara fisik maupun mental. Dampak fisik perundungan meliputi, cedera, sakit, bahkan sampai kematian, tidak hanya dampak fisik, perundungan juga sangat berpengaruh bagi mental korban, meliputi rasa takut, trauma, cemas, depresi, atau bahkan keinginan untuk bunuh diri. 

Maka dari itu, perundungan merupakan hal yang serius dan tidak boleh dibiarkan begitu saja. Perlu ada upaya untuk mencegah dan menghilangkan perundungan baik dalam lingkungan sekolah, maupun dalam lingkungan masyarakat. 

Berikut adalah beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah dan mengatasi perundungan : 

  1. Pendidikan 

Dengan memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang buruknya perundungan 

  1. Kebijakan

Membuat kebijakan yang melarang ada perundungan di dalam sekolah, maupun kebijakan yang melarang adanya perundungan dalam lingkungan masyarakat dan memberi sanksi bagi orang-orang yang melanggar.  

  1. Penegakan hukum 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun