Mohon tunggu...
Aulia
Aulia Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Universitas Andalas

Menulis untuk kesenangan dan berbagi

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Dampak Penghapusan Ambang Batas: Perspektif Historis, Emosional dan Jebakan Batman

1 Maret 2024   19:00 Diperbarui: 1 Maret 2024   19:06 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://asset.kompas.com/

Pengantar

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXI/2023 tentang ketentuan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar empat persen tidak akan meniadakan ambang batas tersebut. Hal ini dinyatakan oleh Hakim Konstitusi Enny Urbaningsih usai putusan MK itu menuai kontroversi di media sosial.

Dalam putusan tersebut, MK menyerahkan proses perumusan parliamentary threshold kepada pembentuk undang-undang (UU), yaitu pihak legislatif. Menurut Enny, DPR RI harus menentukan threshold dengan kajian yang jelas serta komprehensif. Dengan demikian, ketidakadilan kepada partai politik yang tak meraih ambang batas parlemen dapat diminimalisir. Selain itu, penyesuaian batas ambang parlemen dapat meminimalisir terbuangnya hak suara dalam pemilihan legislatif (pileg).

Enny menambahkan bahwa pada Pemilu 2029, parliamentary threshold sudah harus disesuaikan agar meminimalisir ketidakadilan serta terbuangnya hak suara untuk Pemilu 2029 dan seterusnya, sudah harus digunakan threshold dengan besaran persentase yang dapat menyelesaikan persoalan tersebut.

Spekulasi di Twitter Tentang Keputusan MK

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghapus ambang batas parlemen (parliamentary threshold) memang mengundang berbagai spekulasi di media sosial, khususnya Twitter. Pengguna Twitter ramai menduga bahwa MK memiliki motif tertentu di balik keputusannya, seperti meloloskan salah satu partai politik tertentu pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2029.

Dalam konteks politik, pemilu selalu menjadi momen yang penting dan dinanti-nanti oleh masyarakat. Penghapusan ambang batas parlemen merupakan keputusan yang dapat secara signifikan memengaruhi dinamika partai politik serta peluang mereka untuk memasuki parlemen.

Bagi sebagian pengguna Twitter, keputusan ini mungkin dilihat sebagai bagian dari strategi politik tertentu yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait. Namun, dalam menghadapi isu ini, kita juga harus mempertimbangkan berbagai isu kepentingan yang mungkin muncul.

Beberapa pengguna Twitter dapat memiliki pandangan atau keyakinan tertentu terkait partai politik tertentu, dan mereka dapat menghubungkan penghapusan ambang batas ini dengan upaya untuk memuluskan jalan bagi partai-partai tersebut pada Pemilihan Legislatif tahun 2029 mendatang.

Selain itu, analisis media dan opini publik juga memiliki peran penting dalam membentuk persepsi dan spekulasi masyarakat. Berita, analisis, serta opini yang tersebar luas di media sosial dapat mempengaruhi bagaimana pengguna Twitter melihat dan menginterpretasikan keputusan politik ini.

Jika ada narasi atau teori tertentu yang menyebar dengan cepat, pengguna Twitter pun dapat dengan cepat mengadopsi pandangan tersebut, sehingga semakin menguatkan opini yang berkembang di tengah masyarakat.

https://cdn-assetd.kompas.id/
https://cdn-assetd.kompas.id/

Pentingnya Berpikir Kritis:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun