Mohon tunggu...
Aulia Andriani
Aulia Andriani Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Organisasi dan Administrasi BK di Sekolah

20 November 2018   23:00 Diperbarui: 20 November 2018   23:09 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

. Bagaimana administrasi, bimbingan dan konseling di sekolah?
Administrasi adalah usaha dan kegiatan yg berkaitan dengan penyelenggaraan kebijakan untuk mencapai tujuan.

. Bagaimana organisasi, bimbingan dan konseling di sekolah?
Organisasi adalah kelompok kerja sama antara orang-orang yg diadakan untuk mencapai tujuan bersama.

. Pentingnya organisasi bk di sekolah
Pelayanan bimbingan dan konseling mempercayakan manajemen agar tercapai efisiensi dan efektivitas serta tercapainya tujuan yang telah ditetapkan. Oleh sebab itu, ada 3 alasan mengapa manajemen itu diperlukan dalan bk, yaitu:
- pertama, untuk mencapai tujuan.
- Kedua, untuk menjaga keseimbangan di antara tujuan-tujuan yang saling bertentangan (apabila ada). Manajemen diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara tujuan-tujuan, sasaran-sasaran dan kegiatan-kegiatan apabila ada yang saling bertentangan dari pihak-pihak tertentu seperti kepala sekola dan madrasah, para guru, tenaga administrasi, para siswa, orang tua siswa, komite sekolah dan madrasah, dan pihak-pihak lainnya.
-Ketiga, untuk mencapai efisiensi dan efektivitas. Efisiensi adalah kemampuan untuk menyelesaikan suatu pekerjaan dengan benar atau merupakan perhitungan rasio antara keluaran (output) dengan masukan (input). Efektivitas merupakan kemampuan untuk memilih tujuan yang tepat atau peralatan yang tepat untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

. Adapun para personil pelaksanaan Pelayanan bk di sekolah yaitu
1. Kepala Sekolah sebagai penanggung jawab kegiatan pendidikan secara menyeluruh.
2. Wakil Kepala Sekolah bertugas untuk mengkoordinasikan pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling kepada semua personil sekolah.
3. Koordinator Bimbingan dan Konseling bertugas untuk melaksanakan program bimbingan dan konseling.
4. Konselor atau Guru Pembimbing bertugas untuk merencanakan program bimbingan dan konseling bersama kordinator BK.
5. Wali Kelas bertugas untuk membantu memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya, untuk mengikuti layanan bimbingan dan konseling.
6. Staf Administrasi bertugas untuk membantu guru pembimbing (konselor) dan koordinator BK dalam mengadministrasikan seluruh kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah. Sekian!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun