Mohon tunggu...
Aulia Wendhi Putro
Aulia Wendhi Putro Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UPN Veteran Jakarta

Saya seseorang yang berminat tinggi di bidang public speaking, broadcasting, dan radio industry

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Lika-liku Pembentukan UKM MAPALA yang baru di UPNVJ, Rebranding Girigahana?

21 Juni 2023   13:21 Diperbarui: 21 Juni 2023   13:21 414
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jakarta - BEM UPN Veteran Jakarta saat ini sedang menyerukan kembali perihal pembentukan UKM MAPALA atau Mahasiswa Pecinta Alam yang baru di Kampus UPNVJ, setelah vakum dan menghilang selama beberapa bulan belakangan, berimbas dari pembubaran UKM MAPALA yang lama, Girigahana pada Oktober 2022 silam.

Diketahui, UKM MAPALA Girigahana telah dibubarkan oleh Rektor UPNVJ dikarenakan beberapa kasus yang terjadi di dalam Girigahana beberapa bulan lalu, yang sempat melibatkan orang tua mahasiswa bahkan sampai ke kepolisian. Terdapat segelintir oknum tak bertanggung jawab yang melakukan tindakan tak terpuji seperti perundungan dan penggunaan barang-barang terlarang dibawah nama baik Girigahana dan Kampus UPNVJ yang pada akhirnya pun sempat tercoreng.

Pembentukan UKM MAPALA yang baru diwadahi dan didukung oleh BEM UPNVJ khususnya Divisi Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dukungan tersebut didasari oleh keinginan untuk memenuhi hak Mahasiswa UPNVJ yang mana salah satunya adalah penyaluran minat dan bakat, termasuk Unit Kegiatan Mahasiswa Pecinta Alam atau MAPALA. Oleh karena itu BEM UPNVJ merasa bahwa pembentukan kembali organisasi pecinta alam tersebut adalah suatu hal yang penting dilakukan.

"MAPALA itu penting karena kan pecinta alam, banyak mahasiswa yg punya minat pada sektor tersebut, dengan adanya UKM MAPALA bisa memfasilitasi minat mahasiswa kan. Intinya semua harus punya hak yang sama dalam pembentukan UKM." ujar Masita Marasabessy, Menteri Hukum dan HAM BEM UPNVJ.

Pembentukan UKM MAPALA yang baru masih dalam proses panjang yang belum menemukan titik terang, dikarenakan Rektor UPNVJ belum berniat untuk membentuk dan meresmikan kembali UKM Pecinta Alam yang baru, sebab kasus Girigahana belum lama terjadi bahkan belum genap satu tahun. 

Kendati demikian, Biro AKPK UPNVJ mengaku mendukung penuh segala kegiatan yang diperuntukkan kepada Mahasiswa UPNVJ termasuk UKM MAPALA, walaupun ada beberapa catatan yang harus dibenahi. Hal itu disampaikan langsung oleh Deni Wijaya selaku Sub koordinator Kemahasiswaan UPNVJ.

"Semua kegiatan yang diperuntukkan pada mahasiswa (UPNVJ) pasti kami dukung, namun dalam hal ini ada sedikit catatan karena Girigahana memiliki kasus sebelumnya. Tapi tetap  yang menetapkan Rektor jadi harus meyakinkan Rektor bahwa urgensi MAPALA ini apa sehingga harus dibentuk kembali dalam waktu dekat." jelas Deni.

Deni pun menegaskan bahwa sebenarnya akar permasalahan dalam Girigahana pun bukanlah organisasinya, namun ulah oknum yang mencoreng nama Girigahana. Deni menambahkan bahwa Girigahana pun dahulu melakukan banyak kegiatan positif yang bermanfaat bagi mahasiswa dan masyarakat.

"Girigahana dulu punya kegiatan-kegiatan yang baik, karena kan pecinta alam, sebenarnya kita juga butuh hal itu di UPN kan, apalagi kegiatan-kegiatan tersebut tercantum di Indikator Kerja Utama (IKU) perguruan tinggi." ujar Deni.

Deni juga menyampaikan bahwa Rektor UPNVJ sebetulnya tidak bermasalah dengan pembentukan UKM MAPALA baru, namun ingin memutus rantai buruk dari Girigahana. Demi meyakinkan urgensi pembentukan Unit Pecinta Alam, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UPNVJ juga mengarahkan BEM untuk membuat survei yang akan disebarkan pada mahasiswa UPNVJ.

Penyebaran kuesioner dan survei sudah dilaksanakan oleh BEM UPNVJ dan masih dalam proses. Sebagai bentuk dukungan lainnya, BEM UPNVJ juga sudah mendampingi calon pengurus UKM MAPALA yang baru dalam membenahi beberapa catatan yang harus diperbaharui dalam organisasi pecinta alam tersebut. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun