Mohon tunggu...
Audri Basudewi
Audri Basudewi Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi S1 Ekonomi

Sebagai agent of change dalam kontribusi Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

QRIS: Pergeseran Cash Society Menjadi Cashless Society sebagai Solusi Transaksi Pembayaran di Tengah Pandemi

21 November 2020   23:30 Diperbarui: 22 November 2020   03:01 256
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Seiring berjalannya waktu yang diimbangi dengan kemajuan teknologi, sebagai elemen dukungan terhadap perekonomian negara, Indonesia memiliki pertumbuhan financial technology (fintech) tertinggi pada sektor keuangan, khususnya sektor pembayaran (Wijaya, 2019). 

Dengan merespon perkembangan jaman, apalagi menyepadankan transformasi transaksi digital, Quick Response Code (QR Code) dapat menjadi inovasi teknologi dompet digital (Ruslan, Karmawan, Suharjito, Fernandoand, dan Gui, 2019).

Sebagaimana fungsi dari QR Code adalah barcode penyimpan data melalui mobile phone terhubung dengan link yang ingin ditampilkan, dalam ranah transaksi pembayaran maka QR Code akan dihubungkan dengan akun pengguna untuk pembayaran berupa dompet digital.

Tanggal 1 Januari 2020, Bank Indonesia mengeluarkan kebijakan QRIS yang mengusung tujuan Universal, Gampang, Untung, dan Langsung (UNTUNG) dan menjadi satu kode untuk pembayaran e-wallet yang bermacam-macam (Bank Indonesia, 2020). Pembayaran non-tunai ini sangat efektif diterapkan di tengah pandemi COVID-19 yang sedang marak diperbincangan, yang memaksakan untuk meminimalisir kontak fisik antar sesama.

Menimpanya kasus COVID-19 membuat kondisi ekonomi melemah. Kegiatan ekonomi, konsumsi, dan penerimaan UMKM melemah. Dalam merespon permasalahan akibat dampak COVID-19, Bank Indonesia mengusung ekonomi digital agar ekonomi tetap terjaga.

Proyeksi digital payment di tahun 2020 yakni dapat meningkatkan transaksi tanpa tatap muka, dan menggeser kondisi pembayaran offline menjadi online. Dampak dari transisi paradigma cash menjadi cashless mendorong start-up digital Indonesia dalam peningkatannya, dan menciptakan multiplier terhadap UMKM khususnya bagi yang terdampak.

Pemerintah pun mendukung kontribusi UMKM melalui UMKM Go Digital 2020 agar tetap bertahan di tengah pandemi. Di tengah kondisi pandemi, digital payment ini sangat relevan di kalangan masyarakat yang mencakup penggunaan kartu debit maupun kredit, e-money, transfer, paylater, dan QRIS.

Dengan peningkatan user transaksi digital payment di Indonesia di setiap tahunnya mulai dari tahun 2017, menandakan bahwa adanya respon positif akan pergeseran cash society menjadi cashless society. Melalui sumber dana float, saving/ giro, dan credit facility, maka dapat dijalankan dengan layanan e-wallet berupa QRIS dengan alternatif instrument maupun kanal pada merchant online.

Inovasi QRIS sebagai dompet digital atau elektronik menjadi kemudahan konsumen dalam pembayaran yang lebih efektif dan efisien, instrument ATM, e-money, kredit, dan transfer sudah masuk di dalamnya. Hanya dengan identitas dan nomer rekening, kini pembayaran yang hanya melalui handphone menjadi lebih fleksibel, nilai transaksi pun dapat lebih besar, dan dapat melakukan semua transaksi.

Standarisasi QRIS dapat dilakukan untuk semua merchant. Langkahnya pun sangat mudah, hanya dengan membuka aplikasi e-wallet dan mulai scan QRIS dalam pembayaran, lalu bayar. Dengan pembayaran satu untuk semua, QRIS dapat menyeimbangkan ekosistem dan mengurangi fregmentasi industri.

Inovasi yang diangkat yakni dengan interkoneksi antar instrument pembayaran dan interoperabilitas antar penyelenggara. Dan pelaksanaan QRIS ini memenuhi protokol social distancing yang tidak perlu adanya kontak fisik, bahkan tidak perlu lagi bertatap muka dengan penjual karena sudah tersedia di via aplikasi messaging.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun