Mohon tunggu...
Auda Zaschkya
Auda Zaschkya Mohon Tunggu... Perempuan. Pernah jadi wartawati.

Realita adalah Inspirasiku Menulis

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Marak Penipuan Online. Apa yang Dilakukan Negara?

22 April 2025   12:03 Diperbarui: 22 April 2025   12:03 241
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.djkn.kemenkeu.go.id/

Keesokan harinya, setelah saya melakukan 2 screenshot postingan, tiba-tiba dikatakan, untuk melanjutkan ke tugas berikutnya, saya diminta untuk investasi teringan yait sejumlah Rp 150.000 agar mendapatkan pengembalian Rp 195.000. Di tahap ini, saya mendapatkan Rp 195.000 tersebut. Kemudian berlanjut terus investasi itu sampai di tahap Rp 5.000.000. semua diarahkan oleh orang yang mengaku sebagai guru tersebut.

Seperti terhipnotis, saya masih melakukan transfer sampai ke tahap Rp 5.000.000 karena menurut mereka saya melakukan kesalahan jadi akun saya terblokir. Demi membukanya, saya diminta transfer 10.000.000 agar bisa menarik dana yang sudah saya transfer berkali-kali. Katanya total dana yang sudah terkumpul kira-kira Rp 23.000.000 dengan labanya. Mengingat jumlah yang sudah begitu banyak, masih saya transfer yang Rp 10.000.000.

Lalu diberi tahapan untuk melakukan penarikan dana. Dana pertama yang bisa saya tarik, Rp 500.000. Pada pesan tersebut, diinstruksikan, dana xxx 500.000, lalu penarikan dana pertama 500.000, lalu selanjutnya Rp 7.000.000. Saya kira, penarikan dana berikutnya, 500.000. Ternyata saya salah. Seharusnya katanya saya diminta tarik yang Rp 7.000.000. Dana xxx itu tidak disebutkan boleh ditarik atau tidak. Ketika saya bertanya sebelumnya, cuma dikatakan ikuti intruksinya dengan cepat karena waktunya dibatasi 5 menit. Saya panik.

Singkat cerita, Minggu 16 Februari 2025, seperti yang saya uraikan di atas, uang saya tidak dapat ditarik lagi, dengan berbagai alasan yang disampaikannya. Saya dimara-marahi oleh si penipu sialan ini, seolah-olah saya bermain-main dengan uang saya. Saya dipojokkan dan diancam terus.

Disampaikan lagi olehnya, akun saya sudah terblokir akibat saya melakukan kesalahan. Investasi yang saya kira mudah, dipermainkan oleh si penipu ini dengan menekan mental saya, menakut-nakuti saya. Karena saya sudah takut sekali, saya sampai mohon-mohon agar uang saya dikembalikan, setengahnya saja. Saya beralasan, nanti akan saya investasikan ulang. Tapi memang, namanya penipu sialan ini, lebih pintar. Uang saya tetap tak dikembalikan satu rupiahpun.

Sial, benar-benar seperti dihipnotis, saya tadinya menurut saja saat diminta transfer. Saya tersadar ini merupakan penipuan karena dia kembali meminta ditransfer sejumlah uang, agar akun saya bisa dibuka blokiranya oleh dia. Minimal dia minta Rp 30.000.000. Tentu saja saya katakan saya sudah tak bisa transfer lagi, sampai memang dia bilang saya telah kehilangan kesempatan membuka akun saya.  Saya sudah pasrah di sini. Saya kembali meminta maaf kepada keluarga saya. Saya menangis sejadi-jadinya.

Berhari-hari si penipu sialan ini bertanya bagaimana, apa sudah bisa saya transfer lagi? Katanya sebagai refund. Apanya yang mau di-refund? Katanya agar saya bisa menarik dana saya. Namun kali ini jumlahnya menjadi Rp 3.000.000 dan saya diberi password baru. Saya tak percaya sekali tarik bisa langsung semua. Seperti sebelumnya, uang yang dia minta, pasti akan meningkat terus.

Senin, 17 Februari 2025, saya bertanya kepada beberapa teman. Lalu saya mengatakan akan lapor polisi. Tahu apa yang dikatakan teman saya? Persis seperti yang selalu digaungkan netizen di dunia maya, percuma lapor polisi.

Bukan tanpa sebab mereka berkata demikian. Salah satu berkata, pernah ada kasus yang sama, sudah lapor polisi. Sekarang sudah 3 tahun tapi belum ada penyelesaian. Dananya sampai Rp 125.000.000. Yang lain berkata, ini malingnya sudah pasti "lulusan" Kamboja, jadi memang susah. Polisipun tidak bisa melakukan apa-apa. Sudahlah, ikhlaskan saja. Masih kata teman saya, maling lulusan Kamboja ini, orang Indonesia juga yang entah berada di mana. Setelah sukses mengenyam pendidikan maling di Kamboja, mereka kembali ke Indonesia, melakukan praktek.

Kemudian ada cerita lagi, ada yang sudah rugi Rp 10.000.000 tapi terpaksa mengikhlaskan, karena ongkos juga akan lebih mahal lagi. Jadi dihitung-hitung, semakin rugi. Di sini saya sudah mulai pesimis, meski kerugian saya tak sampai ratusan juta.

Namun karena saya masih penasaran, Rabu 19 Februari 2025, saya laporkan ke salah satu Bank yang saya gunakan, melalui chat di whatsapp dan e-mail. Kemudian saya diminta mengirimkan foto copy KTP, bukti transaksi, surat kronologis kejadian, surat permintaan blokir bertanda tangan (kalau kerugian di atas Rp 5.000.000 wajib bermaterai), dan surat perintah blokir dari kepolisian. Dua surat terakhir, boleh menyusul. Jadinya pada hari Kamis, 20 Februari 2025, saya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek terdekat. Setelah saya ceritakan kejadiannya, saya diminta untuk menyiapkan fotokopi KTP, bukti chat sama si penipu, juga bukti transaksi dari Bank. Segala rincian dana yang habis, sudah saya serahkan kepada kepolisian dan bank.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun