Bandung - Dosen Prodi Ekonomi Syariah UM Bandung Yudi Haryadi mengupas fenomena demam kripto dalam kajian Gerakan Subuh Mengaji (GSM) Aisyiyah Jawa Barat. Ia menilai euforia terhadap kripto kerap berubah menjadi kecanduan dengan dampak psikologis, sosial, dan ekonomi.
Yudi menjelaskan bahwa pasar kripto yang aktif 24 jam dengan fluktuasi tinggi memicu sensasi adiktif seperti judi online. Banyak anak muda terjebak perilaku spekulatif akibat rendahnya literasi keuangan dan syariah.
Pengaruh media sosial dan fenomena fear of missing out (FOMO) memperburuk situasi, mendorong generasi muda ikut tren tanpa pemahaman. Akibatnya, mereka mengalami stres, gangguan tidur, bahkan keretakan sosial.
Ia mengungkapkan banyak mahasiswa dan pekerja muda yang mengalami kerugian besar hingga berutang karena ingin cepat kaya dari kripto. Yudi menilai budaya konsumtif dan hedonisme menjadi lahan subur bagi fenomena ini.
Secara syariah, lanjut Yudi, kripto dinilai haram jika mengandung unsur gharar, maisir, dan spekulasi tinggi. Namun, kripto dapat dibolehkan jika memenuhi syarat sebagai komoditi yang jelas dan bebas unsur haram.
Yudi menekankan pentingnya pendidikan literasi keuangan sejak dini agar anak tumbuh menjadi pengelola uang yang bijak. Ia juga mengajak orang tua untuk hadir secara psikologis dan spiritual dalam mendidik anak.
Ia menutup ceramah dengan seruan pentingnya kolaborasi antara keluarga, ulama, lembaga pendidikan, dan pemerintah. Menurutnya, teknologi dan investasi harus disertai akhlak serta nilai keadilan dan keberkahan.***
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI