Upaya MASA akan lebih maksimal apabila pemerintah memberikan dukungan dan kebijakan yang lebih ketat terhadap penggunaan media sosial di kalangan remaja. Pemerintah dapat bekerja sama dengan platform media sosial untuk membatasi pengguna berdasarkan usianya. Setelah membatasi usia pengguna media sosial, pemerintah membuat kebijakan untuk memberikan batas waktu yang ketat bagi pengguna media sosial berdasarkan usia terkhusus remaja. Cara kerja kebijakan batas waktu media sosial yakni apabila penggunaan media sosial sudah mencapai batas waktu yang digunakan dalam per hari, maka media sosial tersebut tidak dapat diakses kembali dan baru bisa diakses kembali di hari berikutnya. Hal ini diupayakan agar remaja cermat dalam menggunakan media sosialnya dengan batas waktu yang diberikan.
Beragam konten dan informasi yang tersebar di media sosial, pemerintah dapat menyeleksi secara tegas konten apa yang layak dikonsumsi remaja. Apabila terdapat konten yang tidak layak, informasi hoax, ujaran kebencian, ancaman, komentar negatif dan hal yang mengarah ke cyberbullying, maka pemerintah harus sigap untuk take down atau memblokir hal tersebut. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya cyberbullying yang mengakibatkan gangguan kesehatan mental.
Tidak kalah penting pihak pemerintah untuk selalu mengkampanyekan kepada remaja tentang dampak dari penggunaan media sosial. Kampanye ini juga bertujuan untuk mengedukasi remaja agar menggunakan media sosial dengan bijak. Selain itu, kampanye tersebut juga menyuarakan bagaimana cara beretika yang baik dalam menggunakan media sosial. Program kampanye dapat berupa konten yang diiklankan dalam media sosial sebagai peringatan remaja saat menggunakan media sosial.
Hadirnya media sosial menjadi hal yang tak terpisahkan dalam kehidupan remaja. Penggunaan media sosial yang tidak terkontrol akan mengakibatkan dampak buruk bagi kesehatan mental. Akan tetapi, media sosial akan memberikan dampak positif apabila digunakan secara bijak dan bertanggung jawab. Upaya yang dilakukan untuk mengontrol penggunaan media sosial adalah dengan Manajemen Media Sosial (MASA). Upaya MASA dapat diimplementasikan mulai dari diri seorang remaja. Akan tetapi, lebih maksimal apabila melibatkan pihak-pihak seperti orang tua, guru dan juga pemerintah.
DAFTAR PUSTAKA
Agus Irsyadi, C. A. (2024). Pengaruh Media Sosial Terhadap Kesehatan Mental Remaja. Eksekusi: Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Negara, 71-78.
Erzha Tri Setyo Rochman, S. M. (2024). Pengaruh Media Sosial Terhadap Kesehatan Mental pada Anak Muda di Indonesia. Student Research Journal, 12-27.
Rachman, E., & Jakob, E. (2020). Social Media: Friend or foe? Kompas, 7.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI