Mohon tunggu...
De Atika Kanzu
De Atika Kanzu Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Senang menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Partai Politik di Balik Pelengseran Gus Dur

20 Mei 2023   11:25 Diperbarui: 20 Mei 2023   11:26 596
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Partai Politik dalam Ketatanegaraan Republik Indonesia

            Indonesia sebagai negara demokrasi yang bermakna kekuasaan di tangan rakyat, menggunakan partai politik sebagai sebuah sarana atau alat dalam rangka memilih kepala pemerintahan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), baik pada tingkat pusat maupun tingkat daerah sebagai bentuk perwujudan dari sila ke-4 Pancasila, "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan".

            Awal mula munculnya partai politik di Indonesia ialah ketika Moh Hatta sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia menerbitkan Maklumat No. 10 pada 16 Oktober 1945. Pada tahun 1973, Presiden Soeharto memerintahkan penyederhanaan penggabungan partai atau penggabungan beberapa partai menjadi satu.

Antara Partai Politik dan Pemicu Pelengseran Gusdur

            Presiden keempat Indonesia, K.H. Abdurrahman Wahid menjabat dari tahun 1999 hingga 2001. Ia menggantikan posisi BJ Habibie setelah dipilih oleh MPR melalui pemilu 1999. Beliau dikenal sebagai Bapak Pluralisme namun ia juga dikenal sebagai pemimpin yang cukup kontroversial karena beberapa kebijakannya.

Sumber : kebudayaan.kemdikbud.go.id
Sumber : kebudayaan.kemdikbud.go.id

            Gus Dur membubarkan Departemen Penerangan yang dianggap sebagai senjata pemerintah Orde Baru dalam menguasai berbagai media. Kebijakan kontroversial Gus Dur lainnya adalah ia juga berencana menjalin kerja sama diplomatik dengan Negara Israel. Semasa menjadi presiden, ia tercatat melakukan perjalanan ke luar negeri kurang lebih 80 kali. Namun ada alasan tersendiri bagi Gus Dur yaitu banyaknya kelompok separatis yang ada di Indonesia dan dengan melakukan perjalanan tersebut dapat menjadi sarana untuk meyakinkan berbagai negara bahwa integritas Indonesia masih ada.

            Gus Dur kemudian mengambil keputusan dengan mencopot dua Menteri sekaligus yaitu Menteri Negara Perindustrian dan Perdagangan dan Menteri BUMN. Tindakan Gus Dur yang dinilai oleh sejumlah kalangan tidak disertai dengan bukti konkret ini yang kemudian membuat hubungan Gus Dur dengan beberapa partai politik kian memburuk.

            Gus Dur mendapat serangan dari beberapa pihak dengan tuduhan skandal korupsi. Dua kasus korupsi Buloggate dan korupsi Bruneigate dituduhkan kepada Gus Dur ini kemudian dijadikan senjata oleh lawan-lawan politiknya untuk menyerang Gus Dur.

Pemakzulan Gus Dur Tidak Sah Secara HTN Namun Bisa Saja Terjadi

            Salah satu tokoh yang berkomitmen meluruskan sejarah lengsernya Gus Dur adalah Mahfud MD. Dibalik lengsernya Gus Dur, semata-mata hanya persoalan politik. Hal tersebut diungkapkannya saat menjadi narasumber utama dalam acara "Sejarah pelengseran Gus Dur" yang diselenggarakan oleh the Wahid Institute, Jumat (4/1) malam, di Gedung the Wahid Institute, Jakarta. Menurutnya, baik secara hukum pidana maupun hukum tata negara, tidak ada kesalahan Gus Dur.

Sumber: inisiatif.news
Sumber: inisiatif.news

            Mahfud mengungkapkan persoalan hukum tata negara yang dialami Gus Dur saat proses pelengseran atau dicopotnya dari kursi presiden. Menurutnya, proses penyelesaian dalam hukum tata negara tidak berjalan begitu baik. Sebab hubungan presiden dengan DPR sudah lama "panas", sejak presiden memberhentikan menteri-menteri yang berasal dari partai politik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun