Rekonsiliasi HatiÂ
Pasca jajak pendapat seluruh rakyat Timor Timur harus disatukan kembali. Banyak orang yang ingin kembali ke kampung halaman. Rekonsiliasi hati diangkat setinggi langit guna menyatukan semua bingkai yang telah hancur.
Berbagai pihak mulai disatukan kembali. Sistem pemerintahan mulai terbentuk. Setelah jajak pendapat, selama tiga tahun dibentuk undang-undang dasar negara Timor Leste. Mereka kembali menyatu dan tetap eksis hingga sekarang.
Melihat perjuangan rakyat Timor Leste ada semangat yang membara dalam diri mereka. Keinginan untuk merdeka adalah hak segala bangsa. Maka sudah menjadi keinginan bersama mereka yang prokemerdekaan untuk membangun kehidupan bersama di bawah satu pemerintahan yang sah.
Rakyat Timor Leste semakin sejahtera. Ada kerinduan dari rakyat yang keluar dari Timor Leste untuk bertemu keluarga. Ada yang berhasil namun ada yang hanya tinggal kerinduan. Tragedi hidup dan mati di Timor Leste menggugat hati untuk tetap menjaga kesatuan dan persatuan bangsa.
Belajar dari perjuangan rakyat Timor Leste, jika ada yang mencoba memecahbelahkan rakyat dan meruntuhkan ideologi bangsa Indonesia karena perbedaan politik, agama dan lain sebagainya, kita perlu mempertahankan secara baik. Pancasila berhadapan dengan kebhinekaan yang ada di Nusantara ini sudah mampu merangkul semua orang menjadi satu kesatuan.
Rekonsiliasi hati bisa menjadi langkah yang baik untuk menghangatkan situasi panas yang ada di NKRI. Tetaplah jaya Indonesia. Merdeka selalu Timor Leste.
Sumber:
* P. Hiasintus Ikun CMF, CLARETIAN INDONESIA-TIMOR LESTE dalam Kisah, Karya dan Titian Harapan.