Mohon tunggu...
Ataya Sela Callista
Ataya Sela Callista Mohon Tunggu... Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta

-

Selanjutnya

Tutup

Politik

Sistem Proporsional Terbuka: Relevansi Yuridis dan Argumentasi Pro Kontra

18 Desember 2024   21:53 Diperbarui: 18 Desember 2024   22:04 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pratiwi, Diah Ayu. "Sistem Pemilu Daftar Terbuka di Indonesia: Melahirkan Korupsi Politik?", Jurnal Trias Politika Vol. 2 (2018).

Ramdani, Muhammad Doni dan Fahmi Arisandi. "Pengaruh Penggunaan Sistem Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat Proporsional Daftar Terbuka," Jurnal Rechtsvinding Vol. 3 (April 2014).

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. MPR RI, cetakan kesembilanbelas. Tersedia di https://www.mpr.go.id/img/sosialisasi/file/1610334013_file_mpr.pdf

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Tersedia di https://www.mkri.id/public/content/pemilu/UU/UU%20No.7%20Tahun%202017.pdf

Mochtar, Zainal Arifin. "Pro Kontra Pemilu Proporsional Terbuka Vs Tertutup," 13 Februari 2023, tersedia di https://www.youtube.com/watch?v=4dYpQoWFCiI

Wulandari, Trisna. "Apa Itu Sistem Pemilu Proporsional Tertutup? Begini Kelebihan dan Kekurangannya," tersedia di https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-6505809/apa-itu-sistem-pemilu-proporsional-tertutup-begini-kelebihan--kekurangannya

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun