Mohon tunggu...
ASWAN NASUTION
ASWAN NASUTION Mohon Tunggu... Kontributor Tetap

Menulis adalah bekerja untuk keabadian” Horas...Horas ..Horas

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Ketika Sains Menjadi Juri : Test DNA akhiri klaim kekerabatan pada kasus RK

22 Agustus 2025   08:05 Diperbarui: 22 Agustus 2025   08:05 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di era ketika kebenaran genetik di uji secara ilmiah, tes DNA telah mengubah cara pandang kita terhadap keluarga. Namun, di balik kemudahan itu, muncul tantangan etis dan moral yang besar, terutama saat kebenaran menuntut anak untuk mempertanyakan siapa diri mereka sesungguhnya.  Apa yang terjadi ketika sebuah fakta tersembunyi selama puluhan tahun tiba-tiba terungkap melalui selembar kertas hasil tes DNA? Kisah ini bukan tentang sains semata, melainkan tentang cinta, kebenaran, dan bagaimana anak menghadai realitas yang berubah secara drastis Di balik akurasi ilmiah yang tak terbantahkan, hasil tes DNA sering kali menyimpan potensi untuk kepastian hukum  hubungan manusia.

Apa itu DNA ? Tes DNA (Deoxyribonucleic Acid) adalah metode ilmiah yang digunakan untuk mengidentifikasi individu berdasarkan profil genetiknya yang unik. Setiap manusia memiliki urutan DNA yang berbeda, kecuali pada kembar identik. Tes ini telah merevolusi berbagai bidang, mulai dari penegakan hukum hingga ilmu kedokteran dan silsilah keluarga. Sejarah tes DNA dimulai pada tahun 1984, ketika seorang ilmuwan Inggris bernama Sir Alec Jeffreys menemukan teknik yang ia sebut "DNA Fingerprinting". Saat itu, Jeffreys sedang mempelajari gen yang terkait dengan penyakit pada keluarga dan menyadari bahwa pola berulang pada DNA dapat digunakan untuk membedakan satu individu dari yang lain. Penemuan ini segera dimanfaatkan dalam kasus kriminal untuk pertama kalinya pada tahun 1986, yaitu untuk membebaskan seorang tersangka dan mengidentifikasi pelaku sebenarnya dalam kasus pembunuhan di Inggris. Sejak saat itu, teknologi ini terus berkembang menjadi metode yang lebih cepat dan akurat.

Tes DNA memiliki beragam kegunaan yang sangat penting dalam kehidupan modern: Tes DNA digunakan untuk mencocokkan sampel biologis (seperti darah, air mani, atau rambut) dari lokasi kejahatan dengan DNA tersangka atau dengan database DNA. Hal ini membantu mengidentifikasi pelaku, membebaskan orang yang tidak bersalah, atau mengidentifikasi jenazah yang tidak dikenal. Tes ini sangat umum digunakan untuk menentukan hubungan biologis, seperti tes paternitas (ayah-anak) atau maternitas (ibu-anak) untuk membuktikan garis keturunan. Tes DNA digunakan untuk mendiagnosis penyakit genetik, menentukan risiko seseorang terhadap penyakit tertentu (seperti kanker), atau membantu dokter memilih pengobatan yang paling efektif (farmakogenomik). Banyak orang menggunakan tes DNA komersial untuk melacak garis keturunan mereka, menemukan kerabat yang hilang, dan mengetahui asal-usul etnis mereka. DNA diekstrak dari fosil atau sisa-sisa kuno untuk mempelajari migrasi manusia di masa lalu dan hubungan genetik antara populasi kuno dan modern.

Saat kita membahas tes DNA, tidak hanya sains yang berperan, tetapi juga menyangkut dari sudut pandang hukum, etika, dan moral.

Secara hukum, penggunaan tes DNA diatur ketat untuk melindungi hak-hak individu. Hasil tes ini sering digunakan sebagai alat bukti yang kuat dalam berbagai kasus, terutama dalam: Hukum Pidana: DNA menjadi alat vital untuk mengidentifikasi pelaku kejahatan atau sebaliknya, untuk membebaskan orang yang tidak bersalah. Keabsahan sampel dan rantai bukti (chain of custody) harus dipastikan untuk mencegah kontaminasi dan menjamin hasil yang valid di pengadilan. Hukum Perdata: Tes DNA dapat digunakan untuk menentukan hubungan kekerabatan, seperti dalam kasus tes paternitas untuk menentukan hak asuh anak atau pembagian warisan.

Aspek etika terkait dengan apa yang dianggap benar atau salah dalam penggunaan teknologi ini. Isu-isu etika yang muncul meliputi: Siapa yang berhak mengakses data genetik seseorang? Seseorang harus memberikan persetujuan penuh dan sukarela sebelum DNA mereka dianalisis. Masalah muncul ketika DNA seseorang didapatkan dari sampel yang ditinggalkan tanpa sepengetahuan mereka. Hasil tes DNA dapat mengungkap kebenaran yang tidak terduga, seperti anak yang bukan kandung biologis, yang bisa menyebabkan konflik keluarga yang parah dan trauma emosional. Ada kekhawatiran bahwa data genetik bisa digunakan oleh perusahaan asuransi atau pemberi kerja untuk mendiskriminasi individu berdasarkan risiko penyakit yang mereka miliki secara genetik.

Moralitas dalam tes DNA berkaitan dengan nilai-nilai pribadi dan norma masyarakat. Kewajiban Moral untuk Mengetahui Kebenaran: Secara moral, apakah seseorang berhak tahu tentang asal-usul genetiknya? Dan apakah orang tua atau keluarga memiliki kewajiban untuk mengungkapkan kebenaran tersebut, meskipun menyakitkan? Dampak pada Identitas Diri: Bagi individu, mengetahui kebenaran genetik dapat mengubah pemahaman mereka tentang diri sendiri, keluarga, dan tempat mereka di dunia.

Menyangkut berita terkini dengan test DNA, Bareskrim Polri merilis hasil tes DNA Ridwan Kamil, selebgram Lisa Mariana, dan anak berinisial CA. Hasilnya menyatakan tidak ada kecocokan atau non-identik.Hasil ini menjadi bagian penting dari perseteruan hukum antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, yang sebelumnya mengaku memiliki anak dari hubungan pribadi dengan RK.Kasus ini bermula dari klaim Lisa Mariana, dilanjutkan gugatan perdata, hingga tuntutan balik Rp 105 miliar oleh Ridwan Kamil. Tes DNA menjadi kunci dalam proses hukum yang berjalan di kepolisian dan pengadilan. Dalam kasus ini, tes DNA berfungsi sebagai bukti ilmiah yang tak terbantahkan. Tanpa hasil tes DNA, perseteruan ini akan terus menjadi perdebatan yang hanya didasarkan pada klaim verbal dari kedua belah pihak. Hasil tes DNA secara efektif mengakhiri perdebatan tersebut dan memberikan kejelasan hukum. Hasil tes DNA menjadi dasar kuat bagi pengadilan untuk menolak klaim Lisa Mariana. asil ini juga memperkuat posisi hukum Ridwan Kamil dalam gugatan baliknya sebesar Rp105 miliar, yang menuduh Lisa Mariana melakukan pencemaran nama baik. Secara keseluruhan, kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana kemajuan sains, khususnya tes DNA, dapat menjadi alat vital dalam sistem hukum untuk menegakkan kebenaran dan keadilan.

Pada akhirnya, kasus ini tidak hanya menyoroti kompleksitas hukum dan dinamika media, tetapi juga mengingatkan kita tentang pentingnya menjaga batasan privasi dan empati di tengah pusaran informasi yang tak ada habisnya. "Meskipun pembaruan kasus ini memberikan beberapa jawaban, pertanyaan besar tetap menggantung di udara: seberapa jauh kita harus membedah kehidupan pribadi seseorang, terutama ketika hal itu melibatkan sosok publik dan pihak-pihak yang tak berdaya  Kasus ini sekali lagi membuktikan bahwa di era digital, batas antara ruang publik dan privat semakin kabur. Ini adalah pengingat bahwa setiap narasi yang kita konsumsi memiliki konsekuensi, terutama bagi mereka yang berada di balik layar sorotan media."

Horas Hubanta Haganupan.

Horas ...Horas ... Horas

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun