Mohon tunggu...
ASSYFA PUTRI PERMANA
ASSYFA PUTRI PERMANA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa S1 Hukum Universitas Pamulang

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Harapan Udara Bersih: Sebuah Utopia Kehidupan Kota?

26 April 2024   21:07 Diperbarui: 26 April 2024   21:12 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tangerang Selatan menjadi peringkat nomor satu dengan kualitas udara terburuk menurut perusahaan teknologi kualitas udara asal Swiss, IQAir. Udara bersih merupakan kebutuhan dasar setiap warga negara, sama halnya seperti air bersih, udara bersih pun menunjang kualitas hidup dan kebahagiaan setiap warga negara. Jika udara dan air tidak bersih, pasti akan berdampak terhadap kualitas manusia di dalam suatu negara, lebih khususnya sebuah kabupaten atau kota.

Menurut Presiden Joko Widodo, terdapat sejumlah persoalan yang menyebabkan tingkat polusi udara menjadi kian menghantui beberapa kota di Indonesia, antara lain seperti kemarau panjang selama tiga bulan terakhir, yang menyebabkan konsentrasi polutan tinggi, ditambah lagi pembuangan emisi dari transportasi dan juga aktivitas industri di Jabodetabek, terutama yang menggunakan batu bara di industri manufaktur.

 

Persoalan udara kotor yang menghantui kota Tangerang Selatan sebenarnya juga mempunyai faktor lain seperti truk truk tanah maupun pasir yang kerapkali melewati wilayah Tangerang Selatan, khususnya seperti jalan raya Serpong, kemudian daerah-daerah seperti di Pamulang. Daerah tersebut kerapkali dilewati truk-truk besar dengan muatan besar yang berisi tanah sehingga meninggalkan jejak debu yang cukup tebal untuk masyarakat. Inilah yang kemudian membuat kualitas udara di kota Tangerang Selatan menjadi semakin parah, selain dari faktor-faktor yang disebutkan oleh Presiden, Joko Widodo.

iradiofm.com
iradiofm.com

Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia cabang Kota Tangerang Selatan sebenarnya telah melakukan kajian kritis hingga turun ke masyarakat mengenai pengaturan jam malam truk dan melayangkan somasi kepada pemerintah kota Tangerang Selatan. Walaupun peraturan walikota tentang waktu operasi kendaraan angkutan barang atau truk yang bermuatan besar itu keluar di tahun 2012, namun implementasi dari peraturan tersebut tetap harus dikawal sebagai bentuk kontrol masyarakat terhadap kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah kota Tangerang Selatan.

asset-2.tstatic.net
asset-2.tstatic.net

 Harapan tinggal harapan, di tahun 2023 justru kota Tangerang Selatan menjadi kota nomor satu dengan tingkat polusi udara terkotor menurut IQAir. Kalau kita menilik lebih dalam, keluarnya peraturan walikota tentang aturan waktu operasi kendaraan angkutan barang atau truk ini harusnya membawa dampak yang baik bagi situasi dan kondisi di Tangerang Selatan, khususnya udara yang seharusnya sudah lebih bersih dibanding waktu ketika peraturan walikota ini dikeluarkan.

 

Pertanyaan judul opini ini kemudian memberikan pertanyaan yang cukup membuat kita semua merasa berada di situasi dan kondisi yang terdesak. Apakah udara bersih memang dapat kita dapatkan, atau hanya sebuah utopia belaka yang indah yang sebenarnya tidak bisa kita rasakan dalam kehidupan kita? Ini semua sebenarnya memberikan kita semua refleksi terhadap kota kesayangan kita, tempat dimana kita tinggal dan menjalankan kehidupan keseharian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun