KESIMPULANÂ
Buku ini menguraikan bagaimana hukum tidak hanya dipahami sebagai norma statis, tetapi juga sebagai fenomena sosial yang dinamis. Sosiologi hukum menyoroti hubungan timbal balik antara hukum dan masyarakat, menunjukkan bagaimana hukum dibentuk oleh masyarakat dan bagaimana hukum memengaruhi masyarakat. Buku ini juga membahas berbagai teori sosiologi hukum, masalah penegakan hukum, perubahan sosial dan hukum, serta konsep keadilan dalam konteks Indonesia. Secara keseluruhan, buku ini memberikan pemahaman mendalam tentang peran hukum dalam kehidupan sosial dan pentingnya pendekatan sosiologis dalam memahami dan menganalisis hukum.Â
Kelebihan bukuÂ
Buku ini cocok untuk pembaca untuk yang baru mengenal sosiologi hukum karena menggunakan bahasa yang tidak terlalu akademik dan mudah dimengerti. Dengan jumlah halaman yang tidak terlaku banyak, buku ini memberikan inti sari konsep-konsep utama dalam sosiologi hukum tanpa bertele-tele. Buku ini dapat digunakan untuk referensi bagi mahasiswa hukum, sosiologi, atau Ilmu sosial lainnya yang ingin memahami bagaimana hukum beroperasi di dalam masyarakat.Â
Kekurangan bukuÂ
Karena jumlah halamannya yang terbatas, pembahasan beberapa konsep mungkin tidak terlalu mendalam dibandingkan dengan buku sosiologi hukum lainnya yang lebih tebal. Jika buku ini bersifat teoretis, mungkin pembaca akan mencari informasi yang lebih banyak menyajikan contoh nyata atau studi kasus hukum dalam masyarakat.Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI