Sosiologi Hukum Islam merupakan cabang ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara hukum Islam (syariah) dengan fenomena sosial dalam
Sosiologi Hukum adalah cabang ilmu sosiologi yang mempelajari hubungan antara hukum dan masyarakat.
Ada beberapa faktor krusial yang memengaruhi proses penegakan hukum
Legal pluralism adalah konsep yang mengakui adanya berbagai sistem hukum yang berlaku secara bersamaan di dalam suatu masyarakat
faktor apa saja yang mempengaruhi efektivitas hukum dalam masyarakat
Sosiologi hukum adalah suatu cabang ilmu pengetahuan yang secara analitis dan empiris menganalisis atau mempelajari hubungan timbal balik antara hukum
UTS Sosiologi Hukum
Menurut Hart konsep hukum ini dapat diibaratkan sebagai perintah dari orang bersenjata.
Menurut saya, sosiologi hukum adalah ilmu yang mempelajari tentang hukum yang berlaku di masyarakat
Tantangan era digital tidaklah harus dihadapi dengan rasa cemas selama prinsip-prinsip dan dasar-dasar ekonomi dipegang teguh oleh seluruh umat Islam
Topik pertama membahas mengenai Efisiensi Birokrasi Penerbitan Sertifikat Halal di Indonesia
Review Buku dan Analisis "Ekonomi Syariah Dalam Dinamika Hukum Teori dan Praktik" Karya Muhammad Julijanto, S.Ag., M.Ag.
Riview Buku "Ekonomi Syariah dalam Dinamika Hukum Teori dan Praktiknya"
Review Jurnal Dampak Pernikahan Dini di Lereng Merapi dan Sumbing
Pernikahan dini di Lereng Merapi dan Sumbing diakibatkan karena factor keluarga diantaranya; dorongan orang tua terhadap anaknya untuk segera menikah.
Riview Artikel
"Menyingkap Tabir Gender dalam Hukum: Analisis Yuridis Normatif dan Empiris dalam Pemahaman Sosiologi Hukum.
Review Buku Agama Agenda Demokrasi dan Perubahan Sosial, Bagian II Sub Bab: Pemahaman gender
Review Sub Bab Buku Agama Agenda Demokrasi dan Perubahan Sosial (Muhammad Julijanto, S.Ag., M.Ag.)
Sistem demokrasi sendiri selayaknya sudah memiliki usia yang sama dengan manusia sendiri