Mohon tunggu...
Asria Ramadhani
Asria Ramadhani Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa IAIN Samarinda

Segala sesuatu saya niatkan untuk kedua orang tua

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Crosshijabers Effect dalam Lingkungan yang Berlandaskan Pancasila

23 Oktober 2019   08:38 Diperbarui: 23 Oktober 2019   21:56 153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Beberapa hari terakhir ini, saya sempat mendengar berita tentang maraknya crosshijaber di Indonesia. Fenomena yang belakangan ini viral di medsos. Sontak membuat saya penasaran dan  akhirnya mencari tahu apa sih sebenarnya crosshijaber itu? 

Keberadaan para pria  yang terobsesi menjadi wanita dan sengaja memakai hijab layaknya wanita untuk menutupi jati dirinya  dengan tujuan tertentu. Inilah arti dari crosshijaber,  Bahkan mereka tidak segan-segan bergaya dengan memakai  hijab syar'i lengkap memakai cadar. Hal ini semakin menyulitkan kaum wanita dalam membedakan antara pria dan wanita.

Di sinilah hal yang paling menarik bagi saya, mereka rela memakai pakaian wanita lengkap dengan berbagai perlengkapan lainnya yang membuat mereka persis seperti wanita dan tidak memiliki rasa malu pada diri sendiri.

Berbagai macam motif tindak kejahatan yang dilakukan para crosshijaber tentu sangat meresahkan, terutama bagi para wanita yang pastinya menimbulkan kecemasan dalam diri. Mereka biasanya melakukan aksinya di tempat yang memang dikhususkan untuk wanita, contohnya seperti toilet wanita atau tempat privasi lainnya.
Mereka bahkan senang bergaul dengan wanita bahkan sampai memeluknya dengan pandangan sesama wanita. 

Berbagai tindakan kriminal yang dilakukan seperti mencuri barang milik pribadi dan lain-lain. Tidak menutup kemungkinan mereka juga dapat melakukan hal yang tidak senonoh seperti pelecehan seksual. 

Fenomena ini tentunya sangat   menyimpang dan dapat menimbulkan kesan tidak baik bagi masyarakat yang lain, dan sudah jelas menyangkut Hak Asasi Manusi (HAM) di Indonesia. Hak bebas dari serangan terhadap kehormatan dan nama baik dan hak atas perlindungan hukum terhadap serangan semacam itu.

Dari fenomena inilah saya berpendapat bahwa kurangnya tingkat kesadaran masyarakat akan Hak Asasi Manusia itu sendiri masih sangat rendah. Para crosshijaber tidak menyadari bahwa apa yang mereka lakukan menyangkut Hak Asasi Manusia lain dan sangat merugikan banyak pihak.

Tentu ada penyebab dari tindakan yang mereka lakukan, ada beberapa diantara masyarakat beranggapan bahwa mereka dianggap mengalami kelainan psikologis dan memang seharusnya diberikan pembinaan secara terus menerus. Beberapa diantara mereka merasa bahwa berpakaian seperti wanita menjadi sarana untuk mencari kepuasan bagi dirinya sendiri.

Jadi, apa yang harus kita lakukan dalam menghadapi permasalahan ini? Menurut pandangan saya kasus ini membutuhkan solusi dari berbagai pihak, dan menurut saya tindakan yang menyimpang dari nilai-nilai dasar itu harus dicegah secepat mungkin agar tidak semakin menyebar dan  menjadi sorotan publik. Dengan memberikan bimbingan yang efektif kepada para pelaku, serta memberikan pengawasan yang lebih tinggi lagi serta menanamkan sikap dan perilaku yang menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia. Tentunya aparat juga harus tegas dalam menghadapi persoalan ini.

Fenomena ini bagi saya dapat menjadi peringatan bagi kita semua bahwa kita seharusnya lebih selektif dalam memilih lingkungan dan teman. Khusunya bagi para orang tua, untuk selalu membina dan tentunya perduli terhadap lingkungan anaknya. Karena berhasil atau tidaknya anak, banyak bergantung dari cara ia dibesarkan.

Pada dasarnya, Hak Asasi Manusia melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun