Anggota kepolisian yang tugas nya mengayomi masyarakat ternyata kini banyak sekali berita yang beredar bahwa polisi ini melakukan penjualan narkoba, hal itu sangat disayangkan karena polisi sendiri untuk sekarang ini sudah sangat tercemar buruk di kalangan masyarakat setelah kasus yang beredar waktu itu di tambah sekarang muncul kembali oknum kepolisian yang melakukan tindak pidana, seperti yang kita ketahui bahwa narkoba sendiri merupakan obat - obatan terlarang yang memang harus di jauhi karena mampu membahayakan kesehatan tubuh manusia itu sendiri.
Dikabarkan bahwa Irjen Teddy Minahasa ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba. Kabar penangkapan Kapolda Sumatra Barat itu langsung menggemparkan Indonesia,Irjen Teddy Minahasa ditangkap oleh Divisi Propam Polri terkait kasus narkoba. Belakangan Irjen Teddy ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menjadi pengendali penjualan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram.
Teddy Minahasa - Kapolda Sumatra Barat yang dalam proses mutasi menjadi Kapolda Jawa Timur, itu berawal dari laporan masyarakat dan dari situ berhasil diamankan tiga warga sipil. Dan dari laporan itu mengarah ke anggota polisi berpangkat Bripka, Kompol, AKBP, mantan Kapolres Bukitinggi, sampai kemudian dugaan keterlibatan Irjen Teddy. Irjen Teddy Minahasa kini terancam hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Irjen Teddy Minahasa telah menjalani tes urine untuk memastikan apakah mengonsumsi narkoba.Tes urine tersebut, dilakukan sebanyak tiga kali
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabow meminta kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk menindaklanjuti kasus dugaan narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa. Dia meminta agar proses hukum pidana dapat berlaku bagi anggota yang kedapatan melakukan penyalahgunaan narkoba.
"Saya minta Kapolda Metro melanjutkan proses penanganan kasus pidananya jadi saya minta siapapun itu apakah sipil atau Polri bahkan Irjen TM sekalipun diproses tuntas dan kembangkan," tegas Listyo di mabes porli
Listyo juga meminta Irjen syahardianto untuk melakukan pemeriksaan secara etikÂ
"Kadiv Propam tolong periksa terkait etik untuk diperiksa dengan ancaman hukuman PTDH," ujar Listyo.
Dari berita yang sudah beredar diatas kita semakin tau bahwa itu hanyalah segelintir oknum polisi yang mungkin melakukan nya namun tidak menutup kemungkinan untuk kita harus bisa mempercayai polisi karena jika tidak ada mereka hidup kita pun tergolong kecil keamanan, oknumnya pun kini sudah menjadi tersangka berarti banyak sekali polisi jujur yang memang benar- benar bertugas mengayomi dan menjaga masyarakat dari hal-hal berbahaya semacam narkoba. Apasih tujuan oknum menjual narkoba?
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI