Mohon tunggu...
Asmiati Malik
Asmiati Malik Mohon Tunggu... Ilmuwan - Political Economic Analist

Political Economist|Fascinated with Science and Physics |Twitter: AsmiatiMalik

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mencecah Politik, Agama dan Terorisme

17 Mei 2018   19:57 Diperbarui: 18 Mei 2018   09:48 1211
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Illustrasi, Photo samaa.tv

Hal ini sangat sering diliat dalam kontestasi politik dalam negeri Indonesia yang kerap menggunakan agama sebagai dagangan politik yang secara sadar ataupun tidak sadar telah membuat masyarakat luas terpapar oleh idealisme politik yang dibenturkan dengan paham agama.

Disamping itu, kurangnya konsep pemahaman politik sering menjebak masyarakat tidak bisa membedakan membela entitas agama atau entitas politik, seperti misalnya perjuangan Palestina ataupun perang di Suriah sering dikaitkan dengan kontekstual agama.

Padahal dalam konsep teori politik yang menjadi entitas konflik disini adalah negara dengan sistem politiknya, yang kebetulan penduduknya mayoritas memeluk agama tertentu.

Ini diperparah oleh kebanyakan penyebar agama di Indonesia yang sering menganjurkan untuk membela perang di Suriah ataupun Palestina, padahal mereka tidak bisa membedakan antara membela entitas agama atau politik, sehingga terjebak dalam paham yang saling berkontradiksi satu sama lain.

Seperti dikemukakan oleh Pakar Hubungan Internasional Kardina Karim Hamado, bahwa "banyak 'ustad' yang mengecam aksi terorisme di Surabaya, akan tetapi dikesempatan yang lain mereka juga menganjurkan peran di Suriah, ajaran mereka terjebak pada konsep membela, perang, agama dan politk".  

Paparan seperti ini sangat berbahaya untuk ditelaah oleh masyarakat awam yang memiliki dasar pengetahuan yang kurang. Sehingga apapun yang akan disampaikan oleh penyebar agama tersebut akan telan mentah-mentah.

Oleh karena itu mungkin ada baiknya ada sinkronisasi yang jelas antara institusi negara, hukum dan agama di Indonesia. Dengan kata lain negara harusnya bisa menyaring siapa saja yang bisa menjadi penyebar agama, kalau dosen atau guru saja harus melalui seleksi kualifikasi maka penyebar agamapun harusnya melalui proses seleksi karena pada dasarnya mereka sama-sama berfungsi untuk mengajarkan sesuatu atau mentransfer ilmu/informasi kepada khalayak umum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun