Mengalihkan pemilihan langsung Kepada Daerah ke DPRD, bukan solusi untuk mengatasinya karena tidak ada jaminan bahwa sang calon Kada tidak akan melakukan politik transaksiaonal dengan anggota DPRD.
Kita sepakat bahwa Pemilukada harus dibenahi Politik uang dan transaksional harus tinggalkan, agar demokrasi yang beradab dan berkualitas dapat terwujudkanserta  mampu melahirkan pemimpin yang berkwalitas, tapi bukan dengan cara mengambil alih kewenangan memilih dari tangan rakyat dan menyerahkannya kepada anggota DPRD. Bak kata pribahasa orang dahulu "Jangan hanya karena marah sama Nyamuk, Kelambu yang dibakar."
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!