Mohon tunggu...
Moh. Ashari Mardjoeki
Moh. Ashari Mardjoeki Mohon Tunggu... Freelancer - Senang baca dan tulis

Memelajari tentang berketuhanan yang nyata. Berfikir pada ruang hakiki dan realitas kehidupan.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Andaikan Saya Ahok, "Saya Tidak Mau Banding"

19 Mei 2017   06:09 Diperbarui: 19 Mei 2017   08:25 3043
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

REVOLUSI SPIRITUAL

Sudah berulang kali Ahok diganjal "lawan-lawannya" pakai Al  Maidah 51 dan gagal ikut jadi salah seorang pejabat negara di tanah airnya—N.K.R.I..     

Hanya dengan bantuan ulama besar yang kecerdasannya mencerdaskan dan membangkitkan kecerdasan banyak orang, almarhum K.H. Abdurrahman Wahid, ganjalan surat tersebut pernah tidak bisa menghentikan langkah Ahok menjadi Bupati Bitung  Timur.

Demikian pula halnya ketika sebagai petahana di Pilkada DKI Jakarta 2017  yang lalu.  Ahok harus kalah dengan “Al Maidah 51.”

Seluruh Indonesia. Bahkan seluruh dunia gempar seperti tak menerima vonis hakim yang menyatakan Ahok terbukti menista agama sehingga layak dihukum 2 tahun penjara langsung ditahan.

Ketika hakim bertanya kepada Ahok, apakah saudara akan banding?

Seandainya penulis adalah Ahok yang penulis lihat sosoknya lewat televisi dan hape yang bisa melihat YouTube.  Penulis akan menjawab:

“Saya tidak mau banding! Silahkan saja kalau tim penasihat hukum atau mungkin tim jepeu mau naik banding. Mereka adalah para penegak keadilan yang dipercaya negara ini.”

Kalau ada yang bertanya, kenapa Anda tidak mau banding?

Seandainya penulis adalah Ahok akan menjawab:

“Hakim sudah menyatakan saya terbukti menista agama dan harus dihukum 2 tahun penjara langsung masuk tahanan. Maka saya harus terima. Karena hakim pasti memutuskan tidak hanya berdasar pasal-pasal dalam ka'uhape saja. Pasti karena hati nurani lima hakim semua sama. Tanpa keraguan memutuskan perkara. Buat saya vonis itu justru masih terlalu ringan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun