Mohon tunggu...
Aryo Fadlian
Aryo Fadlian Mohon Tunggu... Dosen - Akademisi Hukum

Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Penegakan Hukum Masalah Kebakaran Hutan Masih Lambat

15 September 2019   20:30 Diperbarui: 15 September 2019   20:35 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Aryo Fadlian SH MH, Akademisi Hukum.

Kabut asap di wilayah pulau  Sumatera akhir-akhir ini cukup meresahkan, bahkan asap nya sampai ke negara tetangga yakni Malaysia dan Singgapore. Pemerintah dianggap lamban menangani masalah ini, berganti-ganti Presiden masih saja masalah kebakaran hutan tidak dapat di tangani dengan baik. Sebagaimana janji Politik Pak Jokowi kebakaran hutan akan ditangani secara cepat, namun fakta nya sebaliknya kebakaran hutan yang cukup besar kembali terulang. 

Regulasi mengenai Lingkungan, di mulai dari UU 23 Tahun 1997, UU 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebenarnya cukup untuk mengawal, mengawasi penjahat-penjahat lingkungan, namun jika dianggap belum mampu maka Pemerintah harus meninjau kembali regulasi tentang Lingkungan, terutama bidang Penegakan Hukumnya diperketat. Peran Pemerintah Daerah juga harus lebih di tingkatkan, anggarannya harus diperhatikan, karena jika terlalu mengandalkan Pemerintah Pusat lewat Kementrian Lingkungan Hidup maka tidak ada bisa efektif. Pembakaran hutan dilakukan tidak hanya oleh perorangan, justru pemeran utamanya adalah perusahaan-perusahaan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun