Mohon tunggu...
Sukaryo Wagiya
Sukaryo Wagiya Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Gadget

Menyusun Wilkerstat dengan QGis, ArcGis, dan SW Maps

4 Desember 2018   14:24 Diperbarui: 4 Desember 2018   14:34 8963
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

4. Pembahasan

Kegiatan penyusunan wilkerstat menggunakan tiga software, yaitu QGis, ArcGis, dan SW Maps. Pada tahap awal, kegiatan penyusunan wilkerstat di Kabupaten Rembang didahului dengan melakukan identifikasi terhadap 294 peta wilayah administrasi desa/kelurahan dengan menggunakan QGis. Identifikasi dilakukan terhadap nama desa/kelurahan dan kesesuaian identitasnya. Berdasarkan identifikasi yang dilakukan, seluruh nama desa dan identitasnya sesuai dengan master file yang ada.

Tahap berikutnya yang dilakukan adalah dengan melakukan overlay antara peta digital WA tersebut dengan peta satelit yang ada. Dalam kegiatan ini menggunakan fasilitas plugin yang tersedia di QGis, yaitu dengan memanfaatkan peta Google. Dengan melakukan overlay maka akan diketahui kesesuaian batas wilayah admisnitrasi yang sesungguhnya. Dari peta satelit yang ada, pada beberapa wilayah dapat diketahui batas luar desa/kelurahan.

Pada beberapa desa/kelurahan yang diduga tidak sesuai kondisi lapangan maka desa/kelurahan tersebut dapat dilakukan ground check. Selain itu, untuk melakukan ground check lapangan dapat juga dilakukan pada BS yang mengalami pemekaran, penggabungan, atau muatannya melebihi batas wajar, yaitu lebih dari 160 muatan. Untuk peta BS di Kabupaten Rembang sampai dengan pertengahan 2018 tidak ada pemekaran ataupun penggabungan BS. Akan tetapi ada beberapa BS yang muatannya melebihi batas wajar, sehingga beberapa BS tersebut dilakukan ground check. Selain kedua permsalahan tersebut yang ada di Kabupaten Rembang, yang perlu dilakukan ground check adalah batas luar wilayah kabupaten yang berbatasan dengan kabupaten tetangga, salah satunya adalah yang berbatasan dengan Kabupaten Pati.

Saat melakukan  ground check di lapangan, untuk batas wilayah Kabupaten Rembang yang berbatasan dengan Kabupaten Pati, batasnya bukan berupa batas jelas berupa sungai atau jalan, akan tetapi batasnya adalah "sungai mati". Dimana "sungai mati" ini adalah bekas sungai yang sudah ditimbun dan di atas timbunan sungai tersebut menjadi rebutan warga setempat, yaitu warga Kabupaten Rembang dan warga Kabupaten Pati. Sehingga pada batas tersebut ada sebagian warga Kabupaten Rembang dan ada sebagian warga Kabupaten Pati yang tinggal di atas "sungai mati" tersebut. Untuk mengetahui batas luar Kabupaten Rembang dengan Kabupaten Pati tersebut dilakukan penelusuran terhadap "sungai mati" yang banyak ditumbuhi pohon bambu. Dengan bantuan SW Maps dilakukan pengambilan foto batas luar Kabupaten sebagai penanda untuk melakukan digitasi.

Hasil digitasi batas luar wilayah Kabupaten dilakukan eksport shapefile dari SW Maps, kemudian dilakukan overlay terhadap peta digital yang ada. Berdasarkan overlay peta digital dan data hasil ground check terdapat perbedaan bentuk polygon batas luar kabupaten Rembang, sehingga dilakukan perbaikan digitasi sesuai dengan hasil ground check dengan menggunakan QGis.

Ground check berikutnya dilakukan pada salah satu kelurahan di Kecamatan Rembang, yang mana berdasarkan overlay peta digital dengan peta satelit terdapat ketidaksesuaian dengan kondisi di lapangan. Untuk memastikan batas luar wilayah kelurahan tersebut, maka pertama kali yang dilakukan adalah dengan melakukan konfirmasi terhadap aparat kelurahan setempat. Selain itu juga meminta informasi jumlah muatan setiap BS di kelurahan tersebut. Setelah memperoleh informasi dari aparat kelurahan tersebut, kemudian melakukan digitasi dilapangan dengan menggunakan SW Maps serta mengambil fota batas luar dan foto landmark yang lain.

Hasil digitasi lapangan di kelurahan yang diduga peta digitalnya tidak sesuai lapangan kemudian dieksport dari SW Maps dalam bentuk shapefile. Hasil eksport tersebut kemudian dilakukan overlay dengan peta digital dan peta satelit dengan menggunakan QGis. Hasil dari overlay tersebut menunjukkan peta digital yang ada tidak sesuai kondisi lapangan, sehingga perlu dilakukan perbaikan digitasi sesuai hasil ground check. Berdasarkan perbaikan digitasi hasil ground check tersebut, maka ada beberapa wilayah desa/kelurahan yang mengalami perubahan letak peta digital, sehingga harus melakukan perbaikan digitasi pada desa/kelurahan sekitarnya.

Untuk ground check terhadap BS yang muatannya melebihi batas wajar dilakukan pada BS di salah satu desa di Kacamatan Rembang. Berdasarkan hasil update salah satu survei terakhir, jumlah rumah tangga biasa di BS tersebut sebanyak 166 rumah tangga. Maka dengan menggunakan instrument peta analog yang ada dilakukan penelusuran batas luar BS, serta dengan menggunakan SW Maps dilakukan pengambilan foto batas luar BS tersebut.

Hasil dari ground check kemudian dilakukan eksport shapefile dengan SW Maps untuk dilakukan overlay dengan peta digital dan peta satelit, serta membandingkannya dengan peta analog yang ada. Berdasarkan hasil ground check terdapat ketidaksesuaian antara bentuk peta digital dengan peta analog yang ada, sehingga muatannya  menjadi melebihi batas wajar. Dengan demikian dilakukan perbaikan digitasi dengan QGis.

Setelah kegiatan ground check dan perbaikan digitasi hasil ground check selesai, tahap berikutnya yang dilakukan adalah perbaikan digitasi terhadap seluruh wilayah blok sensus yang tidak dilakukan ground check dengan melakukan overlay antara peta digital dengan peta satelit dengan menggunakan QGis. Perbaikan digitasi terhadap BS yang tidak terkena ground check dilakukan dengan cara meminta informasi dari Koordinator Statistik masing-masing kecamatan yang dianggap mengetahui wilayah kerjanya.   Selain perbaikan digitasi blok sensus juga dilakukan perbaikan terhadap Subblok Sensus (SBS) dari SE2016.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun