Mohon tunggu...
Aryanto Husain
Aryanto Husain Mohon Tunggu... Freelancer - photo of mine

Saya seorang penulis lepas yang senang menulis apa saja. Tulisan saya dari sudut pandang sistim dan ekonomi perilaku. Ini memungkinkan saya melihat hal secara komprehensif dan irasional.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Our Society Values Life

16 April 2020   07:48 Diperbarui: 16 April 2020   07:53 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jika tidak aral melintang, Pemerintah Provinsi Gorontalo akan segera mengusulkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Menteri Kesehatan. Usulan PSBB ini dipertimbangkan sebagai upaya menghentikan penularan dan penyebaran COVID-19. Berbeda dengan daerah lain, usulan PSBB ini tidak menunggu angka positif COVID-19 melonjak, sebagaimana yang dipersyaratkan Permenkes No. 9/2020 tentang PSBB. Sekarang di Gorontalo sudah 4 kasus positif COVID-19 berdasarkan updated 15/05.

Sebelumnya ada 13 pasien positif PCR berdasarkan hasil Rapid Test. Mereka adalah bagian dari 300 orang Jamaah Tabligh asal Gorontalo yang mengikuti kegiatan "Ijtima Dunia 2020 Zona Asia di Kabupaten Gowa. Ijtima Gowa yang dihadiri ribuan Jemaah dari berbagai negara ini diduga menjadi sarana penularan antar peserta. Beberapa daerah di Indonesia, terus melaporkan perkembangan kasus positif COVID-19 pasca pertemuan besar kaum muslim ini.   

Di Gorontalo, gugus tugas bergerak cepat. Dari proyeksi pemodelan kajian epidemiologi dan attact rate estimasi kasus positif COVID-19 bisa mencapai 24.392 kasus. Jika lonjakan ODP dan PDP ini terjadi dikhawatirkan ketersediaan dan kesiapan fasilitas kesehatan di Provinsi Gorontalo tidak siap. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan bagi daerah dimana himbauan social distancing dan stay at home belum maksimal diikuti.  Maka rencana penerapan PSBB menjadi hal yang wajar karena nyawa taruhannya.

Kita sekarang berburu dengan waktu untuk mengurangi jumlah kematian akibat dampak COVID-19 dengan terus berupaya melakukan upaya mitigasi. "Keselamatan jiwa itu penting tanpa menunggu apa yang akan terjadi besok," kata Louise B. Russell dalam artikelnya Do We Really Value Identified Lives More Highly Than Statistical Lives? Thomas Schelling, peraih Nobel 1968 yang memperkenalkan istilah identified lives and statistical lives menegaskan ada perbedaan menilai sebuah kehidupan (valuing a life) dengan menilai penurunan resiko kematian (valuing a reduction in the risk of dying).

Benar, seorang penambang yang terperangkap dalam lubang tambang harus segera diselamatkan jiwanya (identified lives). Namun melakukan upaya untuk melakukan resiko kematian juga tidak kalah penting (statistical lives). Resiko ini bisa dicegah melalui peraturan keselamatan baru, program kesehatan atau standar lingkungan.  Menurut Thomas Schelling, ternyata lebih banyak orang membayar mahal untuk identified lives ketimbang untuk statistical lives. Padahal akan lebih banyak jiwa yang selamat jika tindakan mitigasi disiapkan jauh-jauh hari.

Itulah yang dilakukan Gorontalo melalui usulan penerapan PSBB. Mengurangi korban jiwa yang banyak tanpa menunggu bertambahnya pasien positif. Merujuk pada apa yang dikatakan Alan Krupnick,  pakar Value of a statistical life (VSL), PSBB merupakan nilai economis yang perlu dibayar untuk menurunkan resiko kematian.  Maka usulan PSBB Gorontalo adalah nilai uuntuk menurunkan resiko kematian dan gambaran berapa besar kita membayar penurunan resiko kematian di awal.

"Our society values life," kata seorang hakim di California saat memutuskan memberi makan seorang cacat. Sang hakim juga meminta rumah sakit menolong sang penyandang cacat yang kelaparan itu. Ini adalah gambaran pilihan kita membayar penurunan resiko kematian di awal. Usulan penerapan PSBB juga menjadi gambaran bagaimana Pemprov Gorontalo sangat menghargai nilai kehidupan masyarakat yang sangat mungkin terancam akibat pandemic COVID-19. Mencegah dari mengobati bukan?

Our Society Values Life.

aryantohs.com

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun