Mohon tunggu...
Aryanda Putra
Aryanda Putra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Jika Kesalahan dan Kebenaran bisa untuk didialogkan, kenapa harus mencari-cari Justifikasi untuk pembenaran sepihak. Association - A Stoic

Ab esse ad posse

Selanjutnya

Tutup

Fiksiana

Mengarus Utamakan Kepemimpinan Politik Kaum Muda

13 Desember 2021   08:00 Diperbarui: 29 Oktober 2022   08:57 398
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Aryanda Putra, (Ketua Umum HMI Bukittinggi)

We Shall Overcome, We Shall Overcome

We Shall Overcome, some day

Joan Baez ( 1963)

Pemuda dalam narasi arus utama menjadi sebuah diksi yang terus diperdebatkan, baik secara politis maupun dalam ranah sosial, kata pemuda menjadi polemik diskursus menarik. Ada semacam pendikotomian yang terjadi, dimana muncul istilah kaum muda dan kaum tua. Yang mengisyaratkan adanya jurang pemisah, Seolah-olah ada konflik yang tidak berkesudahan dan lestari sampai saat ini. Benarkah demikian? ada apa dengan kaum muda? siapakah pemuda? dan mengapa ia diperlawankan dengan kaum tua dalam historical masa?

Secara bahasa pemuda disama artikan dengan kata generasi muda dan kaum muda yang memiliki banyak makna. Dalam menarasikannya, pemuda itu sendiri disebut dengan Young Human Resources sebagai salah satu sumber pembangunan. Mereka adalah generasi yang ditempatkan sebagai subjek pemberdayaan yang memiliki kualifikasi efektif dengan kemampuan dan keterampilan yang didukung penguasaan iptek untuk dapat maju dan berdiri dalam keterlibatannya secara aktif bersama kekuatan efektif lainnya guna menghadapi permasalahan yang dihadapi bangsa.

Ada juga yang mendefenisikan bahwa pemuda sebagai individu yang sedang mengalami fase pertumbuhan fisik secara jasmani dan secara psikis sedang mengalami perkembangan secara emosional. Itulah kenapa pemuda sering dikatakan sebagai generasi labil, dengan kompetensi emosional yang tidak stabil.

Ada juga yang menjelaskan pemuda secara batasan umur dan memiliki keragaman defenisi, dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 pasal 1 ayat 1 disebutkan bahwa; Pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun.

Sedangkan menurut WHO ( World Health Organization ) menyebutkan bahwa pemuda adalah individu dengan rentang usia 10 sampai 24 tahun. Belum lagi kita berkaca pada aturan negara lain tentang pemuda, sebut saja kanada yang menetapkan batasan umur pemuda nya pada rentang usia 13 sampai 24 tahun dengan pembagian 13 sampai 18 tahun adalah fase remaja, sedangkan 19 sampai 24 tahun adalah fase dewasa.

Saya pernah membaca tulisan salah seorang sejarawan Indonesia Taufiq Abdullah --pemuda dan perubahan sosial-, ia menyebutkan pemuda atau kaum muda adalah sebuah konsep yang terbentuk dari nilai-nilai peradaban. Menurutnya pemuda bukan saja sebagai istilah ilmiah saja, tapi sudah mengarah pada istilah ideologis. "Pemuda sebagai harapan bangsa, pemuda adalah generasi penerus bangsa, pemuda harus dibina." Semua itu mengisyaratkan bahwa banyak nya nilai-nilai yang melekat pada kaum muda untuk diberdayakan dengan seksama.

ARYANDA PUTRA (Ketua Umum HMI Bukittinggi)
ARYANDA PUTRA (Ketua Umum HMI Bukittinggi)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Fiksiana Selengkapnya
Lihat Fiksiana Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun