Mohon tunggu...
arya adi prastya
arya adi prastya Mohon Tunggu... Sarjana

Sarjana ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Pijit syariah

10 Mei 2025   22:23 Diperbarui: 10 Mei 2025   22:23 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pijat Syariah: Harmoni Kesehatan dan Nilai Spiritual

Di tengah gaya hidup modern yang serba cepat, kebutuhan akan relaksasi dan penyembuhan alami semakin meningkat. Salah satu alternatif yang kini banyak diminati adalah pijat syariah---sebuah metode terapi tubuh yang tidak hanya menyehatkan fisik, tetapi juga selaras dengan nilai-nilai Islam.

Apa Itu Pijat Syariah?
Pijat syariah adalah bentuk terapi pijat yang menggabungkan teknik pijat tradisional dengan prinsip-prinsip syariat Islam. Dalam praktiknya, pijat ini menjaga aspek kesopanan, privasi, serta etika dalam interaksi antara terapis dan klien.

Biasanya, pijat dilakukan oleh terapis sesama jenis kelamin, dengan aurat dijaga sesuai tuntunan agama. Selain itu, dalam beberapa praktik, terapi ini juga disertai dengan doa atau dzikir yang diyakini membantu menenangkan jiwa.

Manfaat Pijat Syariah
Tak jauh berbeda dengan pijat pada umumnya, pijat syariah memiliki banyak manfaat bagi kesehatan, antara lain:

Melancarkan peredaran darah

Mengurangi stres dan kelelahan

Meredakan nyeri otot dan sendi

Meningkatkan kualitas tidur

Memberikan ketenangan spiritual

Bagi banyak orang, kelebihan pijat syariah terletak pada kenyamanan batin yang dirasakan karena dilakukan dengan cara yang halal dan penuh adab.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun