Mohon tunggu...
Artika PutriRahayu
Artika PutriRahayu Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi halusinasi dan lari

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sistem Pendidikan Indonesia Berbanding Terbalik dengan Sistem Pendidikan Negara Jepang

7 Desember 2022   09:38 Diperbarui: 7 Desember 2022   09:49 785
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sistem pendidikan Indonesia dan jepang sangat berbanding terbalik padahal pendidikan antara negara jepang dan indonesia memiliki beberapa kesamaan dalam sistem pendidikannya. Tetapi jika ditinjau dari hasil nya pendidikan jepang jauh lebih maju dibandingkan dengan sistem pendidikan negara indonesia. Seperti yang kita ketahui Jepang merupakan negara yang menjadi salah satu dari lima besar negara dengan sistem pendidikan terbaik di dunia. Hal ini dibuktikan dengan berkembang pesatnya kemajuan di negara jepang terutama kemajuan di bidang industri dan bidang teknologi. Pendidikan di Indonesia dan jepang mempunyai kelebihan dan kekurangannya masing masing dan memiliki karakteristik yang berbeda. Pendidikan indonesia jelas masih tidak sepadan jika dibandingkan dengan pendidikan negara maju seperti jepang karena bahwasannya majunya sebuah pendidikan dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi dan faktor lainnya dari suatu negara. 

Sistem pendidikan indonesia saat ini sangat perlu mendapat perhatian yang lebih karena beberapa tahun lalu The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mengumumkan hasil Programme for International Student Assessment (PISA) tahun 2018. Perolehan hasil peringkat PISA Indonesia sama seperti tahun-tahun sebelumnya yaitu dengan hasil yang sangat tidak memuaskan. Menurut hasil penelitian PISA (Programme for International Student Assessment) pada tahun 2018, yang diterbitkan bulan maret 2019. Menjadi gambaran nyata bagaimana pendidikan indonesia di tingkat global. Dalam kategori kemampuan membaca, sains, dan matematika, skor Indonesia tergolong yang paling rendah karena berada di urutan ke-74 dari 79 negara. 

PISA sendiri merupakan suatu survei evaluasi yang membahas mengenai sistem pendidikan di dunia. Dengan cara mengukur kinerja siswa pendidikan kelas menengah. Penilaian ini dilakukan setiap tiga tahun sekali dan dibagi menjadi tiga poin utama, yaitu literasi, matematika, dan sains. Dengan adanya PISA ini diharapkan setiap negara memiliki tolak ukur untuk mengembangkan kualitas pendidikan di negaranya sendiri. Melalui sistem ranking ini bukan berarti menjadi ajang menjatuhkan antar negara tetapi adanya program ini sebagai sistem pembanding agar setiap negara tau kualitas pendidikan di negara mereka sudah sejauh mana dan survei evaluasi ini lebih ditujukan agar suatu negara dengan kualitas pendidikan yang kurang baik dapat belajar ke negara lain bagaimana sistem pendidikan yang baik untuk megembangkan pendidikan di negara nya masing-masing. Dengan pendataan setiap tiga tahun sekali ini diharapkan dapat menjadi titik tinjauan untuk dapat memperbaiki dan mengembangkan sistem pendidikan secara perlahan. 

Menurut hasil PISA pada tahun 2018 dengan mengukur kemampuan 600 ribu anak berusia 15 tahun dari 79 negara. PISA menempatkan siswa Indonesia di jajaran nilai terendah terhadap pengukuran membaca, matematika, dan sains. Pada kategori kemampuan membaca, Indonesia menempati peringkat ke-6 dari bawah yaitu peringkat ke 74 dengan skor rata-rata 371. Turun dari peringkat 64 pada tahun 2015. Lalu pada kategori matematika, Indonesia berada di peringkat ke-7 dari bawah yaitu peringkat ke-73 dengan skor rata-rata 379. Turun dari peringkat 63 pada tahun 2015. Sementara pada kategori kinerja sains, Indonesia berada di peringkat ke-9 dari bawah yaitu peringkat ke-71 yakni dengan rata-rata skor 396. Turun dari peringkat 62 pada tahun 2015.

Indonesia menempati peringkat ke 72 dari 77 negara. Hal ini menjadi gambaran bahwa sistem pendidikan di indonesia sangat tertinggal tidak seperti negara tetangga yang berada di peringkat ke-56 yang jauh lebih unggul dibanding indonesia,malaysia lebih unggul dengan mendapat nilai 415 untuk literasi dan mendapat nilai 440 untuk matematika dan 438 untuk di bidang sains. Data ini menjadikan indonesia menjadi negara dengan peringkat enam terbawah yang masih jauh dari negara tetangga seperti Malaysia dan Brunei Darussalam. Jika dibandingkan dengan jepang yang jelas menempati posisi teratas yaitu berada di peringkat 5 dari 77 negara dengan mendapatkan rata rata skor 529 yang hampir dua kali lipat skor rata-rata indonesia hal ini menjelaskan masih sangat amat jauh pendidikan negara indonesia dari yang namanya pendidikan unggul.

Menurut John (2018) jepang memiliki sistem pendidikan terbaik yang sudah diakui dunia dikarenakan jepang mempunyai banyak fasilitas yang mendukung perkembangan pendidikannya dan jepang memiliki sumber daya manusia yang mumpuni untuk menjadi tenaga pendidik yang berkualitas. Negara jepang menjadi patokan bagi negara yang masih berkembang dan ingin mengembangkan kualitas pendidikannya. Saat ini Indonesia sebagai negara berkembang yang memiliki kualitas pendidikan kurang baik banyak berkiblat pada sistem pendidikan negara maju yang sudah jelas sukses memajukan pendidikan di negaranya. Maka dari itu di indonesia banyak pergantian dan perubahan kurikulum untuk mengetahui kesesuaian sistem pendidikan seperti apa yang baik diterapkan di negara kita. Penyebab negara Indonesia masih bertahan di urutan ke 74 dari 77 negara yang sukses pendidikannya dikarenakan kompetensi guru dan sistem pendidikan di negara Indonesia masih rendah menurut Sulfemi (2019).

Sistem pendidikan di Indonesia harus banyak belajar dari negara Jepang. Karena negara Jepang dari dulu hingga saat ini selalu unggul dari segi teknologi dan juga dari segi pendidikannya, hal ini dikarenakan negara Jepang merupakan negara maju yang memiliki kualitas yang unggul menurut Johan (2018). Di Negara Jepang yang utama diajarkan di sekolah itu bukan hanya tentang materi pelajaran, tetapi juga tentang norma-norma yang berlaku, seperti sopan santun, kejujuran, empati dan simpati (Connie Chairunnisa, Istaryatiningtias 2019). 

Menurut Soetantyo (2013) Di Jepang anak-anak sekolah dasar tidak akan mendapatkan ujian hingga sampai di kelas empat. jadi sistem pembelajaran di kelas satu sampai kelas tiga anak sekolah dasar jepang difokuskan untuk dapat beradaptasi dan komunikasi antar sesama dengan belajar mengenai norma-norma di lingkungan sekitar. tingkat satu anak dibebaskan untuk dapat bermain dengan teman temannya, hal ini bertujuan agar anak dapat bersosialisasi dengan baik dengan teman sebaya dan lingkungan sekitar tahap selanjutnya anak sekolah dasar mulai dikenalkan oleh namanya nrma nrma dan hukum negara tersebut. banyak yang menyebutkan bahwa jepang adalah negara yang gila hormat. jelas saja karena sejak dini anak-anak ditanamkan bagaimana bersikap dan berperilaku di depan orang lain termasuk bersikap sopan di depan orang tua. Setelah dapat mengenal norma yang berlaku di negaranya anak sekolah dasar di jepang baru dikenalkan dengan sistem ujian seperti ujian pada umumnya. Menurut Zaman (2017) Di negara Jepang ujian akan dilaksanakan saat anak mencapai kelas 4 Sekolah Dasar dengan pengenalan ujian dimulai dari memperkenalkan ujian-ujian yang tidak berat, yaitu ujian yang sederhana dan tidak terlalu membebani anak-anak.

Menurut Johan (2018) di Jepang anak usia dari 0-3 tahun pertama lebih diajarkan berkaitan dengan tata krama, sopan santun, membangun kepribadian yang baik dan mengikuti nilai serta norma yang ada. Anak-anak di Jepang memang sudah dikenalkan sejak dini mengenai tata krama dan sopan santun. Di Negara Jepang kepribadian yang baik, disiplin, taat dengan peraturan lebih dinilai dan tidak kalah penting dengan kepintaran yang diajarkan di dalam kelas (Zarman 2017). Di negara Indonesia masih banyaknya orang tua dan guru yang lupa akan pentingya menanamkan nilai moral pada anak sejak usia dini, orang tua dan guru hanya berfokus menuntun peserta didik dan anaknya dari segi akademis saja dan terkadang sering mengenyampingkan proses yang seharusnya juga dicapai dengan jalan yang baik. Di Indonesia lebih baik nilai tinggi dari pada kejujuran, dengan begini di indonesia banyak sekali guru yang membantu peserta didik untuk lulus Ujian Nasional (UN) dengan cara membagikan kunci jawaban agar akreditasi dari sekolah tidak turun, hal inilah yang membuat kualitas pendidikan di Indonesia

Sangat jelas perbedaan yang dapat dirasakan antara negara yang mengutamakan moral dan negara yang belum bisa mementingkan nilai moral terlebih dahulu. karena indonesia sejak awal tidak menanamkan nilai moral terlebih dahulu maka terciptanya sumber daya pendidik yang belum bisa menanamkan kembali moral kepada peserta didik karena moral dalam dirinya pun belum tertanam dengan baik. hal ini yang menjadikan masih maraknya kecurangan dalam pendidikan seperti guru yang membocorkan ujian nasional demi kesejahteraan diri sendiri kecurangan seperti ini lah yang tidak mengubah situasi. Bagaimana pendidikan kita ingin maju jika masih banyak oknum seperti ini apalagi datangnya dari tenaga pendidik itu sendiri. Ternyata selain mengutamakan pemecahan masalah mengenai sistem pendidikan apa yang baik diterapkan di indonesia. Kita juga harus mengutamakan pembentukan norma dan moral warga negara dengan menjunjung tinggi moral, tata krama dan sopan santun ini dapat menciptakan generasi yang lebih baik lagi. karena memiliki rasa hormat dalam diri sehingga dapat menghormati orang lain dan hal ini membentuk individu untuk dapat berperilaku jujur terutama jujur ada dirinya sendiri.

Jika dilihat dari kurikulum, Indonesia dan jepang memiliki kesamaan. Pada kurikulum di Jepang pun kerap kali mengalami perubahan sama seperti di indonesia. Namun dalam penerapanya Jepang memiliki pertimbangan, kemantapan dan evaluasi yang tegas terhadap pelaksanaan kurikulum yang sedang berjalan. Terdapat anggapan bahwa kurikulum di Jepang sangat berat, yang dimana pemerintah mengharuskan tiap sekolah memberi pelajaran sekurang-kurangnya 240 hari setahun.Di Jepang Wajib sekolah berlaku bagi anak usia 6 sampai 15 tahun, tetapi kebanyakan anak bersekolah lebih lama dari yang diwajibkan. Tiap anak bersekolah di SD pada usia 6 tahun hingga 12 tahun, lalu SMP hingga usia 15 tahun. Pendidikan wajib ini bersifat cuma-cuma bagi semua anak, khususnya biaya sekolah dan buku. Untuk alat-alat pelajaran, kegiatan di luar sekolah, piknik dan makan siang di sekolah perlu membayar sendiri. namun bagi anak-anak dari keluarga yang tidak mampu mendapat bantuan khusus dari pemerintah pusat dan daerah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun