Mohon tunggu...
Adjat R. Sudradjat
Adjat R. Sudradjat Mohon Tunggu... Penulis - Panggil saya Kang Adjat saja

Meskipun sudah tidak muda, tapi semangat untuk terus berkarya dan memberi manfaat masih menyala dalam diri seorang tua

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Ibas pun Tuding Jokowi Disetir Megawati

27 Oktober 2014   02:09 Diperbarui: 17 Juni 2015   19:38 2182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Ketua Fraksi partai berlogo mercy di DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono yang selama ini mahal bicara, dan terkesan seringkali menghindar dari kerumunan pers, tiba-tiba angkat bicara.

Tidak tanggung-tanggung pernyataan putra bungsu SBY kali ini, dan disampaikan melalui siaran pers resmi, seolah menuding Jokowi – sebagaimana pihak yang  selama ini meragukan kemampuan mantan Gubernur DKI, bahwa dalam perubahan nomenklatur kementerian, dan penyusunan kabinetnya pun Jokowi masih bergantung pada keputusan Megawati.

Bahkan seandainya dalam hal penyusunan kabinet tersebut Megawati diindikasikan yang menentukannya,  kata Ibas,  maka hal itu bertentangan dengan konstitusi Indonesia, yaitu Undang-Undang Dasar 1945. "Presiden Jokowi bisa dinyatakan melanggar konstitusi atau tindakannya bersifat inkonstitusional. Presiden Jokowi harus berterus-terang dan jangan membohongi rakyat," katanya.

Selain dua hal tersebut, Ibas – panggilan akrab mantu Hatta Radjasa inipun mengkritisi, dan minta klarifikasi masalah implikasi restrukturisaasi kabinet Jokowi terhadap APBN-P 2014 dan APBN 2015, lalu ihwal perubahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjadi dua kementerian, serta perubahan Kementerian Riset dan Teknologi menjadi Kementerian Pendidikan Tinggi dan Riset dan Teknologi, kemudian ihwal penggabungan Kementerian Kehutanan dengan Kementerian Lingkungan Hidup, selanjutnya ihwal mempertanyakan penempatan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta Kementerian Perhubungan di wilayah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Maritim, dan terahir dia juga menyoroti pembagian tugas pejabat di lembaga kepresidenan. Menurut dia, terdapat tiga jabatan utama seperti Kepala Staf Presiden, Menteri-Sekretaris Negara, dan Sekreatris Kabinet yang perlu diamati. Dia mengatakan pembagian jabatan tersebut bisa menimbulkan konflik dan tumpang-tindih fungsi pokok. Selengkapnya baca di sini.

Sekjen Partai Demokrat  itu menuntut jokowi supaya menjelaskan hal tersebut secara gamblang kepada publik. Karena terkait dua masalah tersebut di atas, telah memunculkan keresahan dan pertanyaan di tengah masyarakat.

Membaca siaran pers Ibas tersebut - terlepas dari tuntutannya, paling tidak merupakan sebuah kejutan bagi publik. Ternyata suami Siti Ruby Aliya Radjasa yang selama ini dikenal tak banyak omong ini, sekarang ini tampak begitu ‘galak’, dan tanpa tedeng aling-aling lagi.

Bisa jadi hal ini timbul karena dirinya sudah tidak memiliki beban lagi, seperti saat ayahandanya masih jadi Presiden. Apalagi saat ini Partai Demokrat memposisikan diri sebagai ‘penyeimbang’ – kata lain dari oposisi.

Atau jangan-jangan Ibas sedang melancarkan serangan balasan terhadap PDIP, manakala SBY jadi Presiden selama dua periode partai berlogo banteng dengan moncong putih itu begitu getolnya meng-counter berbagai kebijakan orang tuanya.

Terlebih terhadap sikap Megawati sendiri yang diketahui publik selama ini berseteru dengan SBY, mungkinkah Ibas siap menyatakan perang terbuka kepada ibunya Puan Maharani tersebut.

Entahlah. Yang jelas Ibas yang sekarang sepertinya bukan lagi Ibas yang pendiam. Sebagaimana kemarin-kemarin. Meskipun bertubi-tubi dituding terlibat kasus Hambalang, kasus SKK Migas,dan kasus-kasus lainnya oleh Nazarudin, Ibas tetap tak bergeming dengan wajah tanpa dosanya. Dan selalu diam seribu bahasa. ***

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun