Tidak sedikit masyarakat pun yang menyambut keberhasilan Polri itu dengan menunggu kelanjutannya dari kasus yang telah "memakan korban" tiga jenderal polisi, satu orang Jaksa, dan seorang lurah itu.Â
Paling tidak, menunggu proses hukum bagi aparat penegak hukum, dan pejabat sipil yang diduga ikut terlibat dalam lolosnya Djoko Tjandra.
Karena selain begitu alotnya proses pengejaran buronan tersebut, yang memakan waktu 11 tahun, juga di dalam kenyataannya telah diketahui dalam pelariannya mendapatkan bantuan dari aparat penegak hukum sendiri.
Padahal sejatinya oknum kepolisian, jaksa, dan Lurah tersebut harus melakukan penangkapan, atau paling tidak segera memberikan informasi kepada sesama pihak aparat penegak hukum yang lebih berhak untuk menangkapnya.
Sedangkan oknum tersebut justru malah memberikan kemudahan Sang Buronan untuk dapat lebih bebas melenggang menghindari jeratan hukum.
Sehingga dengan demikian, agar marwah Polri, Kejaksaan, maupun Kehakiman yang sudah tercoreng tinta merah dapat pulih kembali, dan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat, maka khususnya dalam kasus buronnya Djoko Tjandra ini, sudah semestinya diusut tuntas sampai ke akar-akarnya.
Sebaliknya jika dalam kasus ini pihak aparat penegak hukum masih tetap bersikap hanya demi meredam kehebohan di tengah masyarakat belaka, kepercayaan masyarakat pun akan semakin hilang karenanya. ***