Mohon tunggu...
SEPUTAR INDONESIA
SEPUTAR INDONESIA Mohon Tunggu... Editor - Semua Untuk Indonesia

Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

DPRD Selayar Layangkan Surat Panggilan ke Perusahaan Pendistribusian Bantuan Kompor Gas 3Kg

30 Juni 2010   06:41 Diperbarui: 26 Juni 2015   15:11 189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Irwan Arfah : Komisi A Minta Pemkab Bentuk Tim Pemeriksa.

Selayar. Kendati telah mendapat pemanggilan dan teguran  dari komisi A  DPRD Selayar pada tanggal 11/6 lalu, yang pada intinya Dewan menegur dan meminta kepada pelaksana pendistribusian agar menunda  penyaluran kompor gas bantuan pemerintah pusat,diwilayah kabupaten kepulauan selayar. Tiba tiba pada senin 29/6, tiba tiba  DPRD Selayar  kemudian menerima kembali laporan bahwa pihak konsultan pelaksana PT. Spektra Adhya Prasarana (PT.SAP), yang merupakan perpanjangan tangan dari PT. (Persero) Pertamina Gas region V Makassar, yang telah menyepakati hasil pemanggilan lalu untuk menghentian penyaluran sebelum Tim Pemkab turun, masih terus saja melaksanakan pendistribusian  dan penyaluran ke warga selayar disejumlah desa dan kelurahan, sebelum pemkab dan komisi A melakukan pemeriksaan lapangan. Mendapat laporan bahwa masih berlangsung penyaluran dan malah memungut biaya, DPRD Selayar, hari ini Rabu 30/6 langsung melaksanaka rapat khusus komisi A selanjutnya secepatnya akan melayangkan surat pemanggilan yang ke dua kalinya kepada perusahaan tersebut.  Demikian di jelaskan oleh Irwan Arfah, anggota Komisi A DPRD Selayar yang secara tegas menyayangkan sikap penanggungjawab perusahaan penyalur, padahal niat dan maksud kami sangat baik, hanya untuk menghindari masalah di kemudian hari, imbuh Irwan.

Selain PT SAP sebagai perpanjangan tangan PT Pertamina Gas Region V Makassar yang akan diberi surat panggilan oleh DPRD Selayar,  DPRD juga melayangkan surat panggilan kepada Bupati Selayar, termasuk jajarannya yang terkait yakni, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kepala bagian Pemerintahan.

Irwan arfah, Anggota Komisi A DPRD Selayar , kepada wartawan  menyatakan bahwa, pemanggilan ini dilakukan karena dikhawatirkan penyaluran 35 ribu kompor gas diwilayah kabupaten selayar , akan menuai permasalaan, selain itu kami juga  belum melakukan pemeriksaan fisik, karena kami meragukan, apa yang sering terjadi di luar selayar akhir akhir ini, yakni tabung gas 3 kg dan kompor serta sejumlah assesorisnya, tidak sesuai standar nasional indonesia, yang kemudian menelan korban karena tabungnya meledak. Selain hal tadi  kami juga mencium bau bau tidak sedap menyangkut dugaan penyimpangan dalam pendataan dan penyaluran, dimana dari informasi yang kami terima bahwa ada sebanyak 4 buah kompor gas bersama kelengkapannya saat ini dijadikan barang bukti di kantor camat takabonerate selayar , karena disalurkan dan didistribusikan oleh pihak lain, bukan oleh pihak pelaksana resmi. Irwan menambahkan bahwa, pihak DPRD Selayar hanya mengupayakan antisipasi, agar bantuan pemerintah ini dapat  bermanfaat, bukan malah menjadi pemicu masaxlah dan pembawa petaka bagi masayarakat selayar.

Sementara itu ratusan bahkan ribuan, kompor gas terpantau di tempatkan di sebuah gudang di selatan Kota Benteng, ibu kota kabupaten sel;ayar. Dan menurut warga sekitar gudang, bahwa  aktivitas di gudang tersebut telah berlangsung sejak awal tahun 2010 ini. Sementara itu, pihak PT.SAP yang berusaha di temui untuk kepentingan konfirmasi di kantornya, jalan sultan hasanudin benteng selayar , tidak berada di tempat, dan kantor perusahaan tersebut dalam keadaan tertutup.

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun