Mohon tunggu...
Arsila Noor Saputri Aulia
Arsila Noor Saputri Aulia Mohon Tunggu... Mahasiswa - arsila noor saputri aulia

Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Siapkah Indonesia Menghadapi Bonus Demografi?

30 Mei 2022   20:58 Diperbarui: 31 Mei 2022   21:27 2644
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Data Sensus Penduduk Indonesia Tahun 2020 

Tujuan Pembangunan Berkelanjutan merupakan fokus utama dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat di dunia, termasuk Indonesia. Problematika kependudukan menjadi faktor permasalahan utama setiap tahunnya. Statistik distribusi penduduk dan perubahan-perubahan yang terjadi menjadikan suatu bentuk demografi. Terminologi mengenai bonus demografi terasa asing bagi masyarakat di Indonesia. Bonus demografi adalah sebuah fenomena dimana penduduk dengan usia produktif jumlahnya sangat banyak. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, sejak tahun 2012 Indonesia telah mengalami bonus demografi dan diperkirakan puncaknya ada di tahun 2030. Melihat Indonesia merupakan negara dengan ledakan penduduk yang sangat banyak, bonus demografi yang akan datang dapat memberikan kesempatan besar bagi Indonesia untuk mendapatkan momentumnya.

Indonesia telah memasuki era bonus demografi ketika jumlah masyarakat usia produktif (15-64 tahun) lebih banyak dibandingkan masyarakat usia non produktif. Bonus demografi adalah tantangan yang harus dapat diatasi Indonesia karena bonus demografi ini dapat menjadi sebuah bencana demografi apabila tidak disiapkan dengan baik. Rasio ketergantungan menjadi parameter untuk menilai bonus demografi. Angka rasio ketergantungan dapat menunjukkan beban tanggungan penduduk usia produktif terhadap penduduk usia non produktif. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pada tahun 2019, penduduk usia produktif masih mendominasi. Persentase laki-laki dan perempuan di usia produktif (15-64 tahun) sekitar 67,6 %, dan penduduk usia belum produktif hanya sekitar 26-27 %. Sedangkan, Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis hasil Sensus Penduduk 2020 yang mencatat terdapat 270,2 juta jiwa di Indonesia atau bertambah 32,56 juta jiwa dari survei penduduk 2010.

Komposisi Penduduk Indonesia Tahun 2020
Komposisi Penduduk Indonesia Tahun 2020

Penduduk Indonesia didominasi usia produktif (15-64 tahun) dengan jumlah mencapai 191,08 juta jiwa (70,72%). Jumlah itu jauh melampaui jumlah penduduk usia muda (0-14 tahun) sebanyak 63,03 juta jiwa (23,33%), dan penduduk lanjut usia (65 tahun ke atas) sebanyak 16,07 juta jiwa (5,95%). Total penduduk didominasi oleh generasi Z (1997-2012) sebesar 27,94 persen atau 74,93 juta jiwa, generasi milenial (1981-1996) sebesar 25,87 persen atau 69,38 juta jiwa, dan generasi X (1965-1980) sebesar 21,87 persen atau 58,65 juta jiwa. Hasil survei penduduk 2020 ini perlu ditindaklanjuti agar dapat memanfaatkan pertambahan jumlah penduduk untuk memaksimalkan potensi bonus demografi melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Bonus demografi berkaitan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) berdasarkan hak asasi manusia dan kesetaraan untuk mencapai pembangunan sosial, ekonomi dan lingkungan hidup dengan target tercapainya pada tahun 2030 mendatang. SDGs berperan penting menyukseskan bonus demografi dengan menyiapkan generasi muda yang produktif guna menyongsong tahun 2030 yang diprediksi menjadi titik balik perubahan sosial-ekonomi Indonesia. Melalui SDGs, banyak hal yang dapat dipersiapkan seperti menuntaskan kemiskinan, meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan, dan kota layak huni yang dapat mengurangi permasalahan kependudukan seperti angka fertilitas, angka mortalitas, mobilitas, dan imigrasi penduduk.

Bonus demografi dapat memberikan dampak positif dan negatif, tergantung bagaimana upaya bangsa Indonesia dalam memanfaatkan waktu untuk menyambut bonus demografi tahun 2030 mendatang. Indonesia dapat memanfaatkan bonus demografi dengan cara menyesuaikan pertumbuhan penduduk usia produktif dengan kualitas sumber daya manusia, penduduk usia produktif dapat bekerja pada pasar kerja, dan tersedianya lapangan kerja yang luas. Jumlah penduduk dengan usia produktif sangat banyak sehingga harus diimbangi dengan tingkat kualitas sumber daya manusia yang baik. Adapun dampak negatif yang dapat terjadi yaitu berkurangnya pendapatan sebagai akibat dari ketidakseimbangan antara kualitas sumber daya manusia dengan standar kualifikasi yang diperlukan, meningkatnya jumlah kemiskinan, menurunnya kualitas pendidikan, ekonomi, dan kesehatan.

Tidak hanya pemerintah, masyarakat juga harus berperan aktif dalam membantu menangani kasus ini. Kini, usaha pemerintah telah berjalan mulai dari pembekalan kelompok usia produktif dengan keterampilan yang mampu mengembangkan potensi diri, adanya intervensi program dan kebijakan pembangunan manusia secara komprehensif dan terintegrasi dalam human capital life cycle yang mendukung terjadinya looping positif pembangunan sumber daya manusia. Permasalahan kependudukan juga diperhatikan mulai dari kesehatan penduduk, pencegahan kasus stunting, penanganan sanitasi sesuai dengan program SDGS, mengurangi adanya pernikahan dini yang tidak diimbangi dengan kemampuan sumber daya manusia yang unggul, memastikan kondisi kesehatan pranikah, intervensi masa kehamilan, asupan gizi pada periode anak-anak hingga pendidikannya, adanya program pelatihan untuk mempersiapkan seseorang memasuki dunia kerja, serta meningkatkan kompetensi ataupun mendapatkan keterampilan baru.

Berdasarkan perkiraan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappenas), pada tahun 2030 Indonesia akan memiliki jumlah penduduk dengan usia produktif mencapai 64% dari total penduduk Indonesia. Usia produktif menjadi faktor dominan yang perlu selaras dengan dampak positif bonus demografi. Hal ini berguna dalam menghindari terjadinya aging population Indonesia dan mendukung tercapainya 17 SGDs. Kini, peran generasi mudalah yang sangat dibutuhkan dalam membantu pemerintah menjadikan Indonesia merasakan dan mendapatkan momentum bonus demografi yang baik. Kita sebagai mahasiswa sekaligus generasi muda harus dapat meningkatkan kualitas diri, menjadi mahasiswa yang berkualitas, kreatif, mampu memanajamen, problem solving, dan memiliki kemampuan kewirausahaan yang baik.  

Kita juga harus paham akan teknologi, bukan teknologi yang menguasai kita, tetapi kitalah yang akan menguasai teknologi. Generasi muda tidak hanya sebagai target atau penerima manfaat tercapainya bonus demografi dan SDGs, tetapi juga menjadi subjek atau pelaku pembangunan bangsa Indonesia dari pendidikan karakter  yang dimiliki. Jika bonus demografi berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia, maka Indonesia akan menjadi negara yang maju. Bonus demografi ini jangan pernah dipandang sebagai intensif bagi pertumbuhan berbagai bidang di Indonesia. Kita sebagai generasi muda Indonesia juga harus berpartisipasi aktif memanfaatkan waktu menuju bonus demografi tahun 2030 mendatang.

Oleh : Arsila Noor Saputri Aulia - Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga

Referensi :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun