Mohon tunggu...
ARIF ROHMAN SALEH
ARIF ROHMAN SALEH Mohon Tunggu... Guru - SSM

Menyenangi Kata Kesepian dan Gaduh

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Artikel Utama

3 Cara yang Bisa Dilakukan KPU untuk Mengurangi Kelelahan Petugas KPPS di Pemilu 2024

15 April 2022   10:54 Diperbarui: 18 April 2022   02:01 6284
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua KPU RI Ilham Saputra memegang contoh surat suara dalam simulasi pemungutan suara di KPU RI, Selasa (22/3/2022). Sumber: KOMPAS.com/Mutia Fauzia

Dampak lanjutannya, pelaksanaan pemungutan suara molor dari estimasi waktu yang diperkirakan KPU. Juga dimungkinkan menimbulkan kegaduhan antar petugas KPPS, para saksi, dan pengamat pemilu yang hadir.

Lebih tragis lagi, ada Ketua KPPS yang tidak paham prosedur dan teknis pelaporan hasil pemungutan suara. Petugas PPS (Panitia Pemungutan Suara) tingkat desa/kelurahan sampai harus turun tangan.

Akibatnya, waktu perhitungan berlarut-larut karena revisi dan lain hal. Bahkan ada yang baru selesai keesokan harinya. Hal ini menimbulkan kelelahan sangat dan jatuhnya korban jiwa Petugas KPPS di Pemilu 2019.    

Ketentuan membatasi usia Petugas KPPS maksimal 50 tahun khususnya Ketua KPPS, sebetulnya kurang tepat. Mengapa? Karena banyak Petugas KPPS di Pemilu 2019 yang berpengalaman usianya mencapai dan atau lebih dari 50 tahun. Pembatasan usia perlu pertimbangan lebih lanjut dan juga memperhatikan kesehatan fisik khusus bagi Calon Ketua KPPS di Pemilu 2024.

Intinya, pilihlah Ketua KPPS yang bepengalaman, memahami manajerial persiapan, pelaksanaan, dan pelaporan hasil pemungutan suara di TPS nantinya. Tentu juga harus memperhatikan faktor kesediaan, fisik, dan psikis calon Ketua KPPS.

Kedua, Kolaborasi Antar Petugas KPPS

Kolaborasi (kerjasama) antar Petugas KPPS juga mutlak diperlukan. KPU sebagai pengemban amanah pelaksanaan Pemilu 2024 harus tepat dalam menjaring personal Petugas KPPS sebagai ujung tombak sukses Pemilu secara cepat dan tepat di TPS.

Rekan KPPS di TPS penulis, tidak ada yang mau menggantikan penulis untuk mencatat hasil pemungutan suara di lembar plano. Alhasil, penulis harus berdiri dan bolak-balik antar lembar plano dari penghitungan Pilpres hingga Pileg.

Getirnya lagi, saat menyalin hasil penghitungan di plano ke format C1-PPWP, C1-DPR, C1-DPD, C1-DPRD Provinsi, dan C1-DPRD Kabupaten/Kota yang terpisah (tidak dalam satu bendel) hanya dikerjakan oleh 2 Petugas KPPS (penulis/Petugas 3 dan Petugas 2). Praktis memperlambat cara kerja.

Alhasil, penulis dan Petugas 2 all out menyelesaikan pelaporan mulai tengah malam setelah penghitungan suara selesai. Istirahat sholat Subuh dan pulang sebentar mandi plus ganti baju. Lanjut menyelesaikan laporan hingga siang sekitar jam 11.00 WIB.

Berdasarkan pengalaman di atas, menjadi catatan penting KPU untuk merekrut orang-orang yang mempunyai etos kerja dan kolaborasi dalam hal persiapan, pelaksanaan, dan pelaporan. Sebagiab besar Petugas KPPS tidak sekedar mampu bekerja di sesi persiapan dan pelaksanaan. Menyerahkan sesi pelaporan yang krusial ke segelintir rekan KPPS dengan alasan tidak mampu dan atau alasan lainnya.

Penulis yakin, kejadian melimpahkan tanggung jawab pelaporan hasil pemungutan suara ke segelintir Petugas KPPS terjadi di banyak TPS. Ini juga perlu mendapat perhatian lebih dari KPU pusat maupun daerah.

Ketiga, Penyederhaan Format Laporan Hasil Pemungutan Suara 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun