Mohon tunggu...
Array Anarcho
Array Anarcho Mohon Tunggu... Tukang tulis

Budak korporat yang lagi berjuang hidup dari remah-remah kemegahan dunia. Sekarang ini lagi dan terus belajar menulis. “Kalau kamu bukan anak raja dan engkau bukan anak ulama besar, maka jadilah penulis”. – Imam Al-Ghazali.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Kenapa KPK Baru Sekarang Bergerak di Sumut? Padahal Proyek di Medan Banyak Bermasalah

29 Juni 2025   18:57 Diperbarui: 29 Juni 2025   19:44 261
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi maraknya proyek bermasalah di Kota Medan, Sumatera Utara.(Sumber: ChatGPT)

Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting atau Topan Ginting menuai beragam respon dari masyarakat. Tak sedikit yang mendukung KPK untuk mengusut tuntas kasus ini. Masyarakat meminta KPK segera mengungkap siapa saja pihak yang terlibat. Beberapa pihak menilai, bahwa Topan Ginting tidak mungkin berani bergerak sendirian. Terlebih proyek ini turut diketahui oleh Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. Bahkan, Bobby Nasution sempat meninjau lokasi proyek, sebelum akhirnya terjadi OTT terhadap Topan Ginting, ASN yang belum lama menjabat sebagai Kadis PUPR Sumut itu.

Namun, dibalik aksi penindakan KPK ini, beberapa pihak justru mempertanyakan kenapa KPK baru sekarang berani bergerak. Padahal, di Kota Medan ini banyak sekali proyek yang bermasalah. Sebut saja misalnya proyek lampu hias, atau yang lebih tenar disebut lampu pocong. Proyek yang dimulai pada tahun 2022 ini sempat menyita perhatian publik karena gagal total. Padahal, anggaran yang disiapkan untuk proyek ini mencapai Rp 25 miliar, dan sudah dibayarkan ke kontraktor Rp 21 miliar. Setelah proyek dikerjakan, ternyata hasilnya sangat buruk. Tiang lampu miring, dan penempatannya juga tidak tepat. Desainnya tidak menarik, dan disebut lebih mirip bungkus pocong. Meski ditemukan adanya penyimpangan dalam kasus ini, tapi aparat penegak hukum (APH) seolah 'melempem' saat itu. Tak satupun yang berani bertindak mengusut perkara ini.

Bahkan, KPK sendiri saat itu banyak ditunggu masyarakat untuk bergerak. Namun nyatanya, KPK juga tak ikut bergerak hingga akhirnya kasus ini hilang begitu saja. Dalam perjalanannya, para kontraktor hanya diminta mengembalikan seluruh dana proyek sebesar Rp 21 miliar. Meski terlihat ada pelanggaran yang jelas, para kontraktor lolos dari jerat hukum. Ada enam kontraktor yang melenggang begitu saja. Mereka adalah CV Asram, CV Eka Difa Putera, Biro Teknik Bangunan, CV Sentra Niaga Mandiri, CV Sinar Sukses Sempurna, dan PT Triva Mangun Mandiri.

Selain proyek lampu pocong, proyek lain yang tak kalah jadi sorotan adalah kegiatan revitalisasi Lapangan Merdeka Medan. Proyek dengan biaya Rp 497 miliar ini menuai kritik dari masyarakat. Kritik pertama menyangkut waktu penyelesaian proyek. Di awal pengerjaan, proyek yang diresmikan Presiden ke 7 RI Jokowidodo ini ditargetkan selesai akhir 2024. Nyatanya, pengerjaan molor hingga tahun 2025. Janjinya, revitalisasi Lapangan Merdeka Medan ini tuntas pada Januari 2025. Lalu, pada Februari 2025, Lapangan Merdeka Medan ini diresmikan oleh Bobby Nasution. Peresmian dilakukan pada Rabu, 19 Februari 2025, sehari sebelum Bobby Nasution dilantik menjadi Gubernur Sumut.

Bila melihat langsung Lapangan Merdeka Medan yang dikerjakan PT Cimendang Sakti Kontrakindo ini, proyek revitalisasi tersebut belum sepenuhnya selesai. Masih banyak bagian-bagian lain yang tampak terbengkalai. Misalnya saja bagian basemen dan toilet. Rumput yang ada di sekitar Lapangan Merdeka Medan pun sudah tampak layu dan rusak. Karenanya, begitu ada OTT Kadis PUPR Sumut Topan Ginting, masyarakat pun kembali meminta KPK agar mengusut beberapa proyek yang ada di Kota Medan. Bukan cuma dua proyek itu saja yang diminta diusut. Proyek lain yang tak kalah bikin heboh adalah proyek bangunan roboh di Kejaksaan Negeri Medan.

Proyek yang berjalan pada tahun 2022 itu sempat menjadi pembahasan masyarakat. Mulanya, Pemko Medan menganggarkan dana sebesar Rp 2,4 miliar sebagai hibah kepada Kejari Medan. Kemudian dana itu digunakan untuk membangun bangunan pada bagian depan Kejari Medan. Namun, begitu selesai dibangunan, bangunan tersebut malah roboh. Sontak, peristiwa ini dikritik masyarakat. Belum lagi diserahterimakan, bangunan sudah hancur berkeping-keping. Saat itu, para pihak, baik Pemko Medan ataupun Kejari Medan tidak menyebut siapa kontraktor yang mengerjakan proyek abal-abal ini. Justru, lagi-lagi kontraktor dibiarkan lolos, meski terang-terangan ditemukan adanya indikasi pelanggaran. Belajar dari banyaknya kasus ini, sudah saatnya pemerintahan di Sumut benar-benar diawasi. Jika memang ditemukan ada indikasi kecurangan, maka tangkap dan proses hukum. Jangan dibiarkan berlarut-larut, karena kasus serupa pasti terulang kembali.

Tidak Ada yang Kebal Hukum

KPK harus membuktikan kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Sumatera Utara, bahwa tidak ada satupun pihak yang kebal hukum. Baik dia itu keturunan atau keluarga dari pejabat tinggi negara, jika bersalah maka diproses saja. Sebab, masyarakat sudah muak dipertontonkan dengan kasus-kasus korupsi yang terkesan dibiarkan begitu saja. Sudah saatnya KPK 'menggasak' semua 'pemain' yang berani menggeregoti anggaran negara dengan modus proyek-proyek infrastruktur. Masyarakat, baik yang ada di Kota Medan maupun tempat lainnya pasti sangat setuju dan mendukung langkah yang diambil KPK. Dengan catatan, bahwa proses penegakan hukum bukan karena 'pesanan' pihak tertentu.

Kita sering mendengar, bahwa kadangkala hukum dijadikan alat oleh penguasa untuk menghajar lawan politiknya. Karena itu, KPK diharap tidak bersikap demikian. KPK harus bebas dari segala macam bentuk intervensi apapun. Terkhusus kasus OTT Kadis PUPR Sumut, KPK harus benar-benar mendalami, kemana uang tersebut mengalir. Kemudian, apakah Topan Ginting bergerak atas insiatifnya sendiri, atau justru ada perintah dari pihak lain. Jika ditemukan adanya perintah dan kongkalikong dengan oknum petinggi di Sumut ini, maka pihak tersebut harus diseret ke hadapan hukum. Sekali lagi, KPK harus membuktikan bahwa tidak ada satupun pihak yang kebal hukum. Tangkap semua maling berdasi yang hanya mementingkan diri dan kroninya.

Peran Serta Masyarakat

Penindakan korupsi di Sumatera Utara juga membutuhkan peran serta masyarakat. Sebagaimana imbauan dan ajakan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu. Ia mengajak semua pihak, khususnya warga Sumatera Utara sama-sama mengawasi penyelenggara negara di Sumut. Jika menemukan adanya indikasi tindak dugaan korupsi, maka segera laporkan. Namun, harapan masyarakat kepada KPK, jika nanti warga melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi di Sumut, tentunya laporan itu harus segera diverifikasi pula. Bila benar ada indikasi korupsi, maka laporannya harus diproses. Jangan lagi ada kesan KPK 'takut' terhadap pihak-pihak tertentu.

Selama ini, muncul anggapan di tengah masyarakat kenapa KPK baru sekarang bergerak di Sumut. Rumor yang sedang berkembang saat ini, bahwa KPK baru bergerak sekarang setelah Jokowi tidak menjabat lagi sebagai Presiden. Rumor ini begitu kencang di tengah penangkapan Topan Ginting, orang yang diberitakan media punya kedekatan khusus dengan Gubernur Sumut Bobby Nasution. Karenanya, KPK harus membuktikan bahwa rumor yang berkembang di masyarakat itu tidak benar. Untuk membuktikannya, tentu tangkap dan proses hukum semua yang terlibat dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Sumut. Lalu, proses juga proyek-proyek bermasalah yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun