Mohon tunggu...
KOMENTAR
Vox Pop

Kenapa KPK Baru Sekarang Bergerak di Sumut? Padahal Proyek di Medan Banyak Bermasalah

29 Juni 2025   18:57 Diperbarui: 29 Juni 2025   19:44 261 0
Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting atau Topan Ginting menuai beragam respon dari masyarakat. Tak sedikit yang mendukung KPK untuk mengusut tuntas kasus ini. Masyarakat meminta KPK segera mengungkap siapa saja pihak yang terlibat. Beberapa pihak menilai, bahwa Topan Ginting tidak mungkin berani bergerak sendirian. Terlebih proyek ini turut diketahui oleh Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. Bahkan, Bobby Nasution sempat meninjau lokasi proyek, sebelum akhirnya terjadi OTT terhadap Topan Ginting, ASN yang belum lama menjabat sebagai Kadis PUPR Sumut itu.

Namun, dibalik aksi penindakan KPK ini, beberapa pihak justru mempertanyakan kenapa KPK baru sekarang berani bergerak. Padahal, di Kota Medan ini banyak sekali proyek yang bermasalah. Sebut saja misalnya proyek lampu hias, atau yang lebih tenar disebut lampu pocong. Proyek yang dimulai pada tahun 2022 ini sempat menyita perhatian publik karena gagal total. Padahal, anggaran yang disiapkan untuk proyek ini mencapai Rp 25 miliar, dan sudah dibayarkan ke kontraktor Rp 21 miliar. Setelah proyek dikerjakan, ternyata hasilnya sangat buruk. Tiang lampu miring, dan penempatannya juga tidak tepat. Desainnya tidak menarik, dan disebut lebih mirip bungkus pocong. Meski ditemukan adanya penyimpangan dalam kasus ini, tapi aparat penegak hukum (APH) seolah 'melempem' saat itu. Tak satupun yang berani bertindak mengusut perkara ini.

Bahkan, KPK sendiri saat itu banyak ditunggu masyarakat untuk bergerak. Namun nyatanya, KPK juga tak ikut bergerak hingga akhirnya kasus ini hilang begitu saja. Dalam perjalanannya, para kontraktor hanya diminta mengembalikan seluruh dana proyek sebesar Rp 21 miliar. Meski terlihat ada pelanggaran yang jelas, para kontraktor lolos dari jerat hukum. Ada enam kontraktor yang melenggang begitu saja. Mereka adalah CV Asram, CV Eka Difa Putera, Biro Teknik Bangunan, CV Sentra Niaga Mandiri, CV Sinar Sukses Sempurna, dan PT Triva Mangun Mandiri.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun