Namun, dibalik aksi penindakan KPK ini, beberapa pihak justru mempertanyakan kenapa KPK baru sekarang berani bergerak. Padahal, di Kota Medan ini banyak sekali proyek yang bermasalah. Sebut saja misalnya proyek lampu hias, atau yang lebih tenar disebut lampu pocong. Proyek yang dimulai pada tahun 2022 ini sempat menyita perhatian publik karena gagal total. Padahal, anggaran yang disiapkan untuk proyek ini mencapai Rp 25 miliar, dan sudah dibayarkan ke kontraktor Rp 21 miliar. Setelah proyek dikerjakan, ternyata hasilnya sangat buruk. Tiang lampu miring, dan penempatannya juga tidak tepat. Desainnya tidak menarik, dan disebut lebih mirip bungkus pocong. Meski ditemukan adanya penyimpangan dalam kasus ini, tapi aparat penegak hukum (APH) seolah 'melempem' saat itu. Tak satupun yang berani bertindak mengusut perkara ini.
Bahkan, KPK sendiri saat itu banyak ditunggu masyarakat untuk bergerak. Namun nyatanya, KPK juga tak ikut bergerak hingga akhirnya kasus ini hilang begitu saja. Dalam perjalanannya, para kontraktor hanya diminta mengembalikan seluruh dana proyek sebesar Rp 21 miliar. Meski terlihat ada pelanggaran yang jelas, para kontraktor lolos dari jerat hukum. Ada enam kontraktor yang melenggang begitu saja. Mereka adalah CV Asram, CV Eka Difa Putera, Biro Teknik Bangunan, CV Sentra Niaga Mandiri, CV Sinar Sukses Sempurna, dan PT Triva Mangun Mandiri.