Mohon tunggu...
Arnold Adoe
Arnold Adoe Mohon Tunggu... Lainnya - Tukang Kayu Setengah Hati

Menikmati Bola, Politik dan Sesekali Wisata

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Telak, Cara Mahfud Sindir JK Soal Kritik Pemerintah Tanpa Dipanggil Polisi

15 Februari 2021   08:28 Diperbarui: 15 Februari 2021   10:10 1072
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) dan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla. (Sumber: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG dan KRISTIANTO PURNOMO)

Pernyataan kontroversial mantan Wakil Presiden Jokowi, Jusuf Kalla (JK) yang mempertanyakan bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi mendapat tanggapan dari Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Seperti diketahui, pada Jumat (12/2/2021),  JK diundang menjadi pembicara dalam perhelatan "Mimbar Demokrasi Kebangsaan" yang dilaksanakan oleh Fraksi PKS DPR RI  secara  daring di kanal PKS TV dan sejumlah akun media sosial (medsos) Fraksi PKS DPR,

Dalam sesinya tersebut, JK menyinggung tentang survei dari The Economist Intelligence Unit (EIU),  yang menunjukkan indeks demokrasi di Indonesia yang menurun. Survei tersebut menunjukkan bahwa Indonesia menempati peringkat 64 dari 167 negara di dunia, dengan skor indeks demokrasi Indonesia memperlihatkan angka 6,48 dalam skala 0-10.

Nah, dalam konteks ini, JK lalu mengulangi pernyataan Presiden Jokowi tentang kebebasan memberikan kritik pada pemerintah namun JK lalu mempertanyakan cara untuk mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi.

"Beberapa hari lalu Bapak Presiden mengumumkan silakan kritik pemerintah. Tentu banyak yang ingin melihatnya bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi?," ujar JK.

Mahfud MD lalu menanggapi pernyataan wakil presiden ke-12 RI itu. Bagi Mahfud, pemerintah selalu terbuka bagi kritik, bahkan warga pun bebas melapor ke polisi, jika dirasa ada suara kritis dari pihak lain yang merugikan dirinya.

Dalam konteks ini, Mahfud ingin mengatakan bahwa soal melapor adalah hak rakyat, dan itu dilakukan dalam kebebasan, dan perlu digarisbawahi bahwa bukan pemerintah yang melapor.

Untuk memperkuat argumennya ini,  Mahfud bahkan menceritakan bahwa JK juga telah mengalami "kebebasan" tersebut. 

"Bahkan keluarga Pak JK juga melapor ke polisi...ngga apa-apa melapor, lalu polisi melihat apakah ada kasus kriminalnya atau tidak," kata Mahfud MD.

Pada awal Desember 2020 lalu, Musjwira Kalla yang tak lain adalah putri ketiga mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla melaporkan politikus Demokrat Ferdinand Hutahaean dan Rudi S. Kamri ke Bareskrim Polri, karena ada cuitan yang dianggap menuding JK terlibat dalam kepulangan pimpinan FPI, HRS ke Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun