Mohon tunggu...
Arnold Adoe
Arnold Adoe Mohon Tunggu... Lainnya - Tukang Kayu Setengah Hati

Menikmati Bola, Politik dan Sesekali Wisata

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Babak Baru Polemik Revitalisasi Monas, Anies Masih Perlu Bawa Gambar Desain

6 Februari 2020   16:56 Diperbarui: 6 Februari 2020   17:17 277
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (9/1/2020).(KOMPAS.com/NURSITA SARI)

Polemik revitalisasi Monas memasuki babak baru sesudah Rabu (5/2/2020),  Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka  menggelar rapat di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta.

Di rapat tersebut  berkumpul  Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya.

Rapat ini teramat penting untuk menjawab berbagai isu yang panas di tengah masyarakat, yakni soal izin pengerjaan proyek revitalisasi Monas yang diamanatkan Keppres No. 25 Tahun 1995 dan penebangan pohon-pohon di sisi selatan Monas yang dikritik oleh banyak pihak.

Selama ini pihak Anies dan jajarannya di Pemprov DKI Jakarta memang disorot tentang persoalan itu, publik juga menunggu penjelasan Anies yang dalam menghadapi polemik yang terjadi lebih memilih untuk bungkam.

Seusai rapat, Anies Baswedan yang kebetulan berposisi sebagai sekretaris, memberikan keterangan pers. Anies menjelaskan, ada 4 (empat) kesimpulan dari pertemuan tersebut.

Pertama, penataan sisi selatan Monas sejalan dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta. Menurut Anies, dalam kepres itu disebutkan bahwa di sisi Selatan Monas itu dirancang sebagai area terbuka.

"Di mana pengunjung bisa datang lalu berjalan ke arah utara langsung menghadap ke Monas, itu rancangannya ada. Di dalam Kepres 25 Tahun '95 ada gambaran umum. Lalu oleh perancang dibuat sesuai kondisi sekarang," kata Anies.

Kedua, Komisi Pengarah menghargai upaya Pemprov DKI untuk melakukan penghijauan kawasan selatan Monas. Kawasan selatan Monas itu sekarang digunakan untuk tempat parkir dan Lenggang Jakarta.

Ketiga, di tempat yang sekarang dirancang menjadi arena terbuka akan dilakukan penambahan vegetasi di player box.

dan terakhir, Pemprov DKI akan segera menyampaikan gambar revitalisasi Monas untuk disepakati oleh Komisi Pengarah.

"Lalu keempat, Pemprov DKI akan segera, gubernur dalam hal ini, akan segera menggambar secara final untuk kemudian nanti secara simpulan disepakati oleh komisi pengarah," kata Anies.

Pihak Kementerian Sekretariat Negara , Sekretaris Setya Utama juga seperti mengonfirmasi  pernyataan Anies dengan mengatakan bahwa  Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka meminta Anies segera mengeksekusi revitalisasi Monas namun harus sesuai Kepres No 25 tahun 1995.

Bahkan Setya juga  mengatakan bahwa pihak Setneg juga tidak mau revitalisasi Monas mangkrak atau tidak dilanjutkan secepat mungkin.

"Kita tidak mau ada yang mangkrak di situ. Kita juga ingin segera Monas kembali menjalankan funginya. Sebagai fungsi pelayanan publik, fungsi vegetasinya juga kembali. Kita sesegera mungkin harus kita putuskan ini, kembali ke lampiran Keppres No. 25 Tahun 1995," ujar Setya di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Kata kuncinya memang kembali ke lampiran Keppres No.25 Tahun 1995.

Jika melihat kesimpulan yang dikatakan Anies dan harapan dari pihak Komisi Pengarah, maka titik kesepakatan yang berarti pemberian izin hanya menuju satu hal saja, yaitu penunjukan kembali revisi final gambar sesuai dengan rekomendasi yang diberikan.

Ini memang teramat penting. Kabarnya akan diserahkan hari ini, namun dari berbagai media belum dikabarkan bahwa gambar revisi telah diberikan.

Tidak mudah membuat gambar selama sehari, apalagi jika berbentuk revisi. 

Kecuali poin empat yang dimaksudkan ini adalah Detail Engineering Design (DED). DED ini bisa dimaksudkan sebagai gambar detail dari sebuah proyek konstruksi, meski biasanya juga terpampang Engineer's Estimate (EE) atau Rancangan Anggaran Biaya (RAB).

Sebuah proyek konstruksi tentu memiliki ini, hanya persoalannya akan rumit jika diskusi soal konsep desain yang diutarakan pihak Anies ternyata beda jauh dengan gambar detail ini.

Dalam kata lain,bisa saja diskusi kemarin masih masuk dalam tataran konsep, di tataran ini hampir tidak ada masalah karena pihak Pemprov DKI sering mengatakan bahwa proyek ini sudah sesuai dengan lampiran Kepres No.25.

Hanya persoalannya selama gambar itu tidak diperlihatkan kepada Komisi Pengarah sebagai pembuktian,  maka pernyataan-pernyataan Anies tersebut belum bisa dipercaya.

Apalagi arsitek pemenang sayembara revitalisasi Monas, Dedy Wahjudi, juga sempat mengatakan pada publik bahwa memang ada perbedaan dari konsep desain yang dibuatnya dengan pelaksanaan lapangan. Ada DED yang berbeda dari konsep asli.

Salah satunya soal penebangan pohon, dimana plaza terlihat lebih diperluas dari rencana sebelumnya sehingga vegetasi terpaksa dibabat habis.

Kita tunggu  saja kelanjutannya (penunjukan gambar) sembari perlu bersyukur karena ketika rapat Komisi Pengarah ini sudah mulai dilaksanakan, maka harapan masyarakat luas agar polemik ini sudah memasuki tahap solusi terkabulkan.

Referensi : 1 - 2 - 3 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun