Mohon tunggu...
Arni Nur Unaifah
Arni Nur Unaifah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa S1 Perencanaan Wilayah dan Kota

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Kembali Apa Itu APBN Beserta Fungsinya di Masa Pandemi

3 April 2022   19:18 Diperbarui: 3 April 2022   19:21 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

3. Perubahan anggaran belanja dengan sumber pinjaman baik dari dalam maupun luar negeri untuk menanggulangi bencana alam.

4. Perubahan anggaran belanja dengan sumber dana hibah beserta hibah yang diteruskan.

5. Perubahan anggaran negara untuk menanggulangi bencana alam.

6. Perubahan anggaran belnja dengan sumber klaim asuransi Barang Milik Negara di kementerian negara atau lembaga-lembaga tertentu.

7. Perubahan anggaran belanja dengan sumber Surat Berharga Syariah Negara untuk membiayai kegiatan dan proyek Kementrian Negara maupun lembaga-lembaga tertentu termasuk penggunaan sisa dana penerbitan Surat Berharga Syariah Negara yang tidak diserap di tahun 2019.

8. Perubahan anggaran negara untuk pengesahan belanja dengan sumber pinjaman maupun hibah dari luar negeri yang telah jatuh tempo.


9. Perubahan pembayaran program pengelolaan subsidi dengan perubahan asumsi dasar ekonomi makro, perubahn parameter ataupun pembayaran kekurangan subsidi tahun sebelumnya.

10. Perubahan pembayaran investasi pada organisasi dan lembaga maupun badan usaha akibat perubahan kurs.

11. Perubahan anggaran Belanja Pemerintah Pusat berupa penambahan pagu dikarenakan luncuran Rupiah Murni Pendamping DIPA tahun 2019 tidak terserap untuk pembayaran uang muka kontrak kegiatan dengan biaya dari pinjaman luar negeri.

12. Perubahan dan penambahan kewajiban karena penggunaan dana Saldo Anggaran Lebih, Penarikan Pinjaman Tunai, penerbitan Surat Berharga Negara atau pemanfaatan saldo kas Badan Layanan Umum akibat penambahan pembiayaan.

13. Penggeseran anggaran program dalam Bagian Anggaran untuk menanggulangi bencana alam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun