Mohon tunggu...
Arneta Fitri Riani
Arneta Fitri Riani Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

Mahasiswi Institut Teknologi Kalimantan, Jurusan Perencanaan Wilayah dan Kota Angkatan 2018.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Wilayah Kepesisiran di Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah. Patut Kita Lestarikan

19 Maret 2020   09:55 Diperbarui: 20 Maret 2020   01:00 670
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth


       Berdasarkan RPJMD Kabupaten Demak Tahun 2011-2016, secara geografis Kabupaten Demak berada pada koordinat 6º43'26" - 7º09'43" LS dan 110º48'47" BT. Untuk luas pada Kabupaten Demak dengan jumlah 89743 Ha, dan lokasi Kabupaten Demak ini bersebelahan dengan wilayah perkotaan utama Provinsi Jawa Tengah, yakni Kota Semarang sehingga membuat Kabupaten Demak ini menjadi berkembang pesat khususnya pada aktifitas dalam perindustrian, perdagangan dan jasa, peternakan, perikanan dan pertanian. Pada Kabupaten Demak sendiri terdiri dari 14 kecamatan dan 4 kecamatan atau beberapa diantaranya terletak di wilayah kepesisiran, yaitu ada pada Kecamatan Wedung, Kecamatan Sayung, Kecamatan Bonang, dan di Kecamatan Karangtengah. Seluruh 4 kecamatan tersebut telah dapat meliputi 243 desa kelurahan dan 6 kelurahan (Badan Pusat Statistik Kabupaten Demak 2013).
       (Menurut Sunarto, 2001), mengatakan bahwa pada wilayah kepesisiran merupakan cakupan wilayah darat dan laut, ke arah laut dibatasi oleh lokasi awal dari pertama kali gelombang pecah terjadi ketika surut terendah dan ke arah darat yang dibatasi oleh batasan terluar bentuk lahan pada kepesisiran di pedalaman. Daerah kepesisiran ini mencakup pantai, pesisir dan perairan laut yang dekat oleh pantai, maka   dapat disimpulkan   bahwa   daerah   kepesisiran merupakan   suatu  daerah yang  masih  dipengaruhi  aktivitas lingkungan fisik darat dan laut, sedangkan pesisir  dan pantai merupakan  bagian  dari daerah kepesisiran tersebut.
Wilayah Pesisir Demak merupakan termasuk wilayah kepesisiran yang landai dengan material di dominasi oleh lumpur dengan proses utama sedimentasi lumpur dan juga pasang surut air laut, yang menunjukkan bahwa perkembangan wilayah berlumpur yang pesat. Lingkup wilayah kepesisiran pada daerah Demak ini pada rataan pasang surut dimulai dari zona pecah gelombang, rataan pasang surut, pesisir, pantai, dan lahan buritan yang dimaksud adalah wilayah mencakup pada dataran aluvial dan juga perbukitan dengan lereng-lereng kakinya (Pethick 1984 dan Sunarto 2000). Menurut Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Demak Tahun 2011-2031 menetapkan sepanjang wilayah pantai Kabupaten Demak sebagai kawasan lindung, baik kawasan lindung sempadan pantai, rawan bencana, dan suaka alam dengan arahan pemanfaatan utama untuk hutan mangrove.
          Potensi yang dimiliki wilayah Kepesisiran  Demak memiliki yaitu, potensi  perkembangan tanah timbul atau delta sangat intensif dapat digunakan untuk menambah luas daratan dan juga luas lahan tambak, pembuat  delta yang cukup cepat pada Delta Wulan diakibatkan oleh kondisi proses abrasi dan juga sedimentasi di sekitar pesisir Demak sendiri. Potensi yang kedua yaitu pemanfaatan penggunaan lahan sebagai lahan tambak juga cukup tinggi dan untuk mata pencaharian atau pekerjaan utama masyarakat di adalah bekerja di tambak, dan masyarakat daerah tersebut menghabiskan banyak waktu untuk mengelola tambak budidaya perikanan dan juga tambak garam, penggunaan lahan tambak di kawasan pesisir Demak dibedakan menjadi dua yakni tambak garam dan tambak budidaya perikanan, jenis budidaya perikanan tambak yang sering dibudidayakan adalah ikan bandeng, kepiting, dan udang, masyarakat disini mengelola tambaknya sesuai dengan musimnya, tujuannya untuk memperoleh hasil yang maksimal. Pada tambak garam hanya terdapat di Kecamatan Wedung saja, untuk Kecamatan Sayung, Kecamatan Karantengah, dan Kecamatan Bonang tidak ada tambak garam semua dimanfaatkan untuk tambak udang windu, bandeng, kerang atau kepiting. Kemudian, pada wilayah Kepesisiran Demak juga memliki potensi hutan mangrove dipenuhi pula oleh kehidupan lain seperti ikan, kepiting,  ikan, dan sebagainya. Selain keanekaragaman hayati tersebut, hutan mangrove juga sebagai tempat plasma nutfah  dan menunjang keseluruhan sistem kehidupan di sekitarnya. Habitat mangrove merupakan tempat mencari makan bagi hewan-hewan tersebut dan sebagai tempat mengasuh dan tempat berlindung yang aman bagi berbagai ikan-ikan kecil serta kerang dari predator. Dan Hutan Mangrove yang ada pada wilayah Pesisir Demak juga memiliki potensi untuk perkembangan pariwisata alam kawasan mangrove dengan aneka burung pantai. Tipologi pesisir pasti memiliki memiliki potensi di jadikan tempat wisata mengingat  tipologi pantai memiliki berbeda karakteristik yang indah dan menarik, unik yang layak ditawarkan sebagai objek wisata masyarakat, pada wilayah pesisir Demak ini juga dapat menawarkan pariwisata keindahan hutan mangrove yang tumbuh secara alami pada daerah ini, pengunjung juga dapat menyewa perahu untuk berlibur atau refreshing untuk melihat ekositem mangrove, keindahan alam disepanjang pesisir, dapat kita dapat melihat keberadaan pasir panjang, memancing disekitar Delta Wulan, dan juga melihat keindahan fauna disekitar mangrove.
Menurut Macnae (1968), hutan mangrove adalah hutan pantai yang selalu atau secara teratur tergenang air laut dan dipengaruhi oleh pasang surut air laut. Kabupaten Demak merupakan salah satu daerah di Indonesia yang memiliki wilayah pesisir dan memiliki potensi pada ekosistem hutan mangrove. Namun, sebagian hutan mangrove pada pesisir Kabupaten Demak mengalami kondisi ada yang rusak. Menurut data dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak, 2011 ekosistem mangrove pada Kabupaten Demak sebesar 8 % dalam kondisi atau keadaan rusak. Luas atau cakupan ekosistem mangrove yang rusak mengalami peningkatan menjadi sekitar 13,86% terjadi pada pada tahun 2012, Rusaknya hutan mangrove menyebabkan wilayah daratan di daerah sekitar pesisir Kabupaten Demak dari segi pertahanan nya maka akan cukup lemah terhadap pada dinamika alam berasal dari arah laut, seperti angin, pasang surut, gelombang, dan arus dan lain sebagainya. (Fathurrohmah, 2015)
        Wilayah Kepesisiran Demak yang mempunyai mangrove terdapat kondisi mangrove di Kecamatan Sayung mengalami kerusakan yang paling parah, hampir 50% dari kerusakan di seluruh wilayah Kepesisiran Demak terjadi di Kecamatan Sayung. Kerusakan mangrove yang terjadi pada Kecamatan Sayung berdampak dari terjadinya erosi pantai secara besar-besaran di wilayah tersebut, sehingga banyak sekali dataran yang hilang dan desa di Kecamatan Sayung sebagian ada yang hilang dan tenggelam. Kondisi ekosistem mangrove yang mengalami kerusakan di Kecamatan Sayung seluas 400 ha, Kecamatan Karangtengah mempunyai luas 70 ha, Kecamatan Bonang seluas 69 ha dan Kecamatan Wedung mempunyai luas 267 ha.
         Permasalahan pada Wilayah Pesisir Demak ini yaitu terdapat penebangan hutan mangrove yang sering dilakukan oleh warga masyarakan di sekitar dan memanfaatkan pohon tersebut untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari mereka. Untuk batang mangrove dapat digunakan atau dimanfaatkan untuk bahan bangunan dan bahan bakar untuk mencukupi kebutuhan masyarakat sekitar wilayah Pesisir Demak. Penurunan pada hutan mangrove ini menyebabkan cukup tingginya tingkat erosi yang terjadi di kawasan pesisir Demak. Proses dari sedimentasi akan menyebabkan delta akan  berkembang dan dalam kondisi ini digunakan bagi masyarakat lokal atau sekitar yaitu untuk membangun dan memperluas lahan tambak mereka. Proses sedimentasi tersebut berasal dari Kali Wulan. Terjadi sea level rise yang cukup tinggi pada muka air laut yang mengakibatkan atau berdampak dari pemanasan global, dan mencairnya es dibagian kutup, terjadi karena adanya pasang surut air laut, kemudian akan terjadi pengangkatan atau penurunan samudera atau daratan atau kerak bumi. Air laut yang akan meningkat atau meninggi akan menyebabkan banyak rumah, permukiman dan fasilitas umum di pesisir Demak bagian selatan terendam oleh air laut. Permukiman di wilayah kepeisiran Demak yang terendam oleh air
Untuk mengendalikan permasalahan yang ada dapat dilakukan Rehabilitasi dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 merupakan proses pemulihan dan perbaikan kondisi ekosistem atau populasi yang telah rusak walaupun hasilnya berbeda dengan kondisi semula. Rehabilitasi mangrove wajib kita lakukan dengan memperhatikan keseimbangan ekosistem dan keanekaragaman hayati setempat. Proses rehabilitiasi ini biasanya dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan orang yang memperoleh manfaat dari kawasan kepesisiran dan memanfaatkan wilayah pesisir pantai yang terkena abrasi untuk bisa dijadikan tempat tembak budidaya perairan
       Untuk pengendalian strategi atau solusi pengelolaan pesisir secara terpadu di pesisir Demak yang difokuskan pemanfaatan ruang adalah sebagai berikut, yang pertama kita perlu mengidentifikasi pengguna ruang dan kebutuhannya, kedua adalah melihat penyusunan rencana tata ruang, ketiga penetapan sempadan pantai dan melestarikan atau menjaga penanaman hutan mangrove, pengendalian reklamasi panta dan penegakan hukum secara tegas atau konsisten bagi masyarakat. Ada juga yang dapat dilakukan dari program Kementrian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia yaitu, membangun program struktur hybrid yaitu adalah salah satu cara yang alternatif dalam mengatasi atau mencengah kerusakan pesisir dari abrasi, program ini sangat cocok bagi penanaman mangrove. Dan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, untuk memberikan atau mengajak masyarakat sekitar untuk membantu, memahami, menyadari dan berpartisipasi untuk melestarikan hutan mangrove atau menjaga ekosistem wilayah pesisir atau lingkungan sekitar nya.

                                       REFERENSI


Badan Pusat Statistik Kabupaten Demak Tahun 2013.

Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak. (2012). Kondisi Daerah.

Pesisir/Pantai, Portal Sistem Informasi Potensi Daerah Kabupaten Demak.

FAO.2007.The World‟s Mangroves 1980-2005, A Thematic Study Prepared in the Framework of the Global Forest Resources Assessment 2005. Rome : FAO Forestry Paper. 

Fathurrohmah, S. (2014). Perencanaan Pemanfaatan Ruang Berbasis Konservasi Mangrove di Wilayah Pesisir Kabupaten Demak. Tesis. Yogyakarta : Fakultas Geografi UGM

Macnae, W.. 1968. “A General Account of the Fauna and Flora of Mangrove Swamp and Forest in the Indo-West Pasific Region”. Adv. Mar. Biol, 6 : 73-270.

Pethick J., 1989. Introduction to Coastal Geomorphology. Edward Arlnod. London
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tahun 2011-2016.

Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)

Kabupaten Demak Tahun 2011-2031

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun